JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mahfud MD: Banyak Kelirunya, Amien Rais dan Hashim Rusak Pikiran Masyarakat

TribunJogja.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Ketua MK, Mahfud MD menilai, narasi yang sering dilontarkan Amien Rais dan Hashim Djojohadikusumo merusak pikiran rakyat.

Pasalnya, pengetahuan, fakta dan data yang disampaikan banyak yang tidak benar dan keliru pemahaman.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berbincang bersama wartawan senior Abdul Kohar dalam channel Youtube medcom id, Kamis (11/4/2019).

Mahfud mengatakan, Amien Rais memberikan pernyataan yang berlebihan dan keliru. Salah satunya tentang penghitungan suara di Hotel Borobudur.

Padahal semenjak 2014, KPU melakukan penghitungan suara di kantor KPU. Dan untuk Pemilu 2019 ini, KPU rencananya juga akan melakukan penghitungan suara di kantor KPU.

“Berlebihan menurut saya. Mungkin kurang correct, sebelum ini dia bicara soal ‘jangan melakukan penghitungan suara di Borobudur, karena di situ banyak Genderuwo’,” kata Mahfud MD.

Baca Juga :  Setelah Gerindra, Giliran PAN Dukung Menantu Jokowi, Erina Maju di Pilkada Sleman 2024

Mahfud menilai, Amien lupa bahwa penghitungan di Borodubur itu terjadi terkahir kali tahun 2009. Tahun 2014 sudah di kantor KPU, tidak di hotel lagi. Dan sekarang pun, direncanakan penghitungan suara di kantor KPU.

“Gimana kok dia masih berpikir Borobudur? Itu kan 10 tahun yang lalu!” ujar Mahfud.

Mahfud juga mengomentari pernyataan adik Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

Saat itu, Hashim akan melayangkan gugatan ke lembaga-lembaga internasional jika terbukti ada kecurangan dalam Pemilu 2019.

Menurut Mahfud, sengketa Pemilu tidak bisa diselesaikan di pengadilan internasional dan polisi internasional.

Baca Juga :  Usia Belum Nyampai, Erina Gudono Masuk Bursa Pilkada Sleman 2024, Pakar: Masak, Undang-undang Mau Diubah Lagi?

Karena lembaga-lembaga tersebut tidak mengurusi soal sengketa Pemilu suatu negara.

“Substansinya jelas keliru. Kalau kalah tidak akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), itu kan Hashim yang bilang begitu, lapor interpol. Itu gimana sih, orang kalau ngerti hukum pasti enggak bilang begitu,” kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, pengadilan internasional itu ada dua. Satu adalah International Criminal Court (ICC), yang mengadili kejahatan kemanusiaan, dan tidak mengadili Pemilu.

Kedua, International Court of Justice (ICJ) itu sengketa antar negara bukan antar peserta Pemilu dalam satu negara.

“Jadi enggak ada. PBB juga enggak mengurusi Pemilu-Pemilu itu. Menurut saya, pengetahuannya itu merusak pikiran masyarakat,” ujar Mahfud.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com