Beranda Umum Nasional Polri Dalami Akun Medsos yang Tuduh Lembaga Survei Terima Suap

Polri Dalami Akun Medsos yang Tuduh Lembaga Survei Terima Suap

berita hoax
ilustrasi. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi kini tengah melakukan profiling pelaku penyebaran berita bohong yang menuduh lembaga survei menyebarkan hasil quick count palsu di Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Dia menuturkan, tim penyidik sudah menganalisis laporan yang dilayangkan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Charta Politika  beberapa hari lalu.

“Jadi tim kami sudah analisis dan menelusuri jejak digital yang tercecer dari pelaku penyebar hoaks itu. Saat ini sedang didalami,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu, (28/4/2019).

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rekor Terlemah, Dasco Minta Warga Lepas Simpanan Dolar

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi.

Burhanuddin melaporkan akun yang telah menuduhnya menerima uang Rp 450 miliar untuk mengatur hasil quick count yang memenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Sedangkan Yunarto Wijaya melapor ke polisi setelah mendapat beragam teror dari nomor tak dikenal karena dituduh ikut melakukan quick count palsu.

Kedua lembaga survei sama-sama dituduh melakukan kecurangan pada saat menampilkan hasil hitung cepat yang hasilnya berbeda dengan hasil real count kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca Juga :  Analis Ramal Rupiah Tembus Rp 19.000 per Dolar Akhir Juni, Bahkan Bisa Rp 25.000 di Akhir Tahun

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.