JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Selamatkan Desta dan Agustin, Bupati Sragen Terbitkan Edaran Penggalangan Dana untuk PNS dan Masyarakat. Donasi PNS Paling Lambat Besok! 

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kisah duka yang menimpa kedua anak dari pasangan Agung Prasojo (47)-Juliana (37) warga Plumbungan Indah RT 27/8, Karangmalang, Sragen yang tewas dalam kecelakaan maut di Ngargoyoso Karanganyar, Rabu (27/3/2019) membuat Pemkab Sragen langsung tergerak. Bupati Sragen akhirnya menerbitkan surat edaran penggalangan dana untuk membantu pembiayaan perawatan dan operasi bagi Yeremia Desta Krestiaji (11) dan Yukebeth Agustin Putri Yuliani (4), yang kini masih kritis di RSUD Dr Mowardi Solo.

Besarnya biaya operasi untuk kedua bocah yang kini yatim piatu itu memantik keprihatinan tersendiri. Operasi untuk kedua kakak beradik itu dikabarkan membutuhkan biaya hampir Rp 200 juta.

Surat edaran bupati untuk penggalangan dana save Desta dan Agustin itu diteken Senin (1/4/2019). Surat itu bernomor 460/143/001/2019 ditujukan kepada pimpinan Satker, hingga Camat.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Surat ditandatangani atas nama Bupati Sragen dengan nama tertera Sekda Tatag Prabawanto.

Surat edaran itu berintikan bahwa dalam rangka menggalang solidaritas masyarakat Sragen khususnya di lingkungan PNS, maka perlu disampaikan telah terjadi kecelakaan pada 27 Maret 2019 yang melibatkan keluarga Agung Prasojo dan Juliana warga Plumbungan RT 27/8, Karangmalang. 

Kecelakaan mengakibatkan meninggalnya suami istri dan dua anaknya saat ini dalam kondisi kritis.

Dalam edaran itu disebutkan Yeremia Desta Krestiaji (11), mengalami retak pada bagian tengkorak serta pembengkakan kepala akibat pembekuan darah. 

Kemudian Yukebeth Agustin Putri Yuliani (4) mengalami penggumpalan darah di kepala dan kedua paha serta tulang kering patah.

Diperlukan tindakan emergency membutuhkan biaya tinggi mengundang saudara menggalang dana di lingkungan Satker masing-masing paling lambat Selasa (2/4/2019). 

Apabila memerlukan konfirmasi lebih lanjut bisa menguhubungi Kasubag Tata Pemerintahan dan Penataan Wilayah Bag Pemerintahan atas nama Wawan Indrawan di pesawat 163 atau 085224000070. 

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan penerbitan SE Bupati itu. Menurutnya SE diterbitkan karena mengingat kondisi kedua bocah yatim piatu Desta dan Agustin yang sangat memprihatinkan dan masih kritis.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Selain kondisinya yatim piatu, kondisi mereka juga kritis dan membutuhkan biata besar untuk operasi. Atas dasar kemanusiaan, Pemkab melalui SE Bupati mengajak masyarakat khususnya PNS untuk menggalang dana untuk membantu pembiayaan keduanya,” papar Sekda kepada wartawan Senin (1/4/2019). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com