JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Terungkap Ini Fungsi Masjid Dalam Pengukuhan Pengurus DMI Sukoharjo

   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sebanyak 61 pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2019-2024 dikukuhkan Bupati Wardoyo Wijaya.

DMI Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2019-2024, diketuai Wawan Pribadi, sekretaris Imam Waladi, dan Bendahara Paralel Eka.

Bupati mengapresiasi terlantiknya para pengurus DMI Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2019-2024. Pihaknya berharap para pengurus yang sudah dikukuhkan untuk bisa mewujudkan fungsi masjid. Yakni sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Keberadaan DMI Sukoharjo diharapkan juga bisa meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah.

Sekretaris DMI Jawa Tengah Multazam Ahmad mengatakan, sesuai dengan motto DMI yaitu memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid. Maka masjid tidak hanya untuk ibadah sholat, tetapi untuk belajar mendalami agama Islam dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Masjid merupakan sentra berlangsungnya aktivitas ibadah. Menggalakkan spirit sholat, spirit tilawah, spirit shodaqoh, spirit puasa,” kata dia, Selasa (2/4/2019). Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com