Beranda Daerah Sragen 4 Petani di Ngrampal Sragen Ditangkap di Pos Ronda. Polisi Amankan Kartu...

4 Petani di Ngrampal Sragen Ditangkap di Pos Ronda. Polisi Amankan Kartu dan Uang Rp 72.000

borgol
ilustrasi/tribunnews
borgol
ilustrasi/tribunnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak empat petani asal Ngrampal ditangkap Polsek setempat, Sabtu (18/5/2019) malam. Mereka ditangkap dan dibawa ke Mapolsek dengan tuduhan melakukan perjudian remi.

Mereka diamankan saat berada di pos kamling atau pos ronda di Dukuh Jetis, Desa Bandung, Ngrampal.

Data yang dihimpun, empat petani itu masing-masing Hadi Suyono (58), asal Dukuh Soga RT 8, Bandung, Suwarno (48) asal Dukuh Jetis RT 2/7, Aris (30) warga Jetis RT 15, Bandung, dan Sukimin (55) warga Dukuh Jetis RT 16.

Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di pos ronda. Meski sempat beralasan sedang ronda, polisi tetap menangkap mereka karena indikasi melakukan perjudian remi.

Baca Juga :  Konflik Tanah Kuburan Warga Desa Trombol Mondokan Dengan Desa Suwatu Tanon Memanas

“Kita amankan empat tersangka. Mereka kami amankan dengan barang bukti uang tunai Rp 72.000 dan satu set kartu remi,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto, Minggu (19/5/2019).

AKP Agus menguraikan saat ini empat tersangka sudah dikirim ke Reskrim. Menurutnya hal itu dilakukan demi keamanan. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.