
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melarang keras peredaran petasan. Kapolres sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan razia petasan.
Kapolres menjelaskan, Indonesia ini sudah lekat sekali dengan petasan apalagi saat bulan Ramadhan. Namun penertiban akan dilakukan karena sesuai ketentuan yang ada, bahwa bunga api maupun petasan yang mempunyai unsur ledakan itu dilarang.
โSaya perintahkan jajaran saya untuk merazia petasan jika di wilayahnya ada yang menjual petasan,โ kata Kapolres, Jumat (10/5/2019).
Polres sendiri sudah berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya terkait penertiban petasan. Hal ini sebagai upaya cipta kondisi di bulan Ramadhan. Nantinya para penjual petasan akan dilakukan pemeriksaan pada lokasi jualanya.
โYang boleh dijual adalah kembang api yang tidak ada unsur ledakannya,โ tegas dia. Aris Arianto