JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jokowi Unggul di Surabaya, Saksi Prabowo Tolak Teken Rekapitulasi Hanya Karena Instruksi

deklarasi kemenangan
ilustrasi/tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rekapitulasi perolehan suara dalam Pilpres 2019 oleh KPU Kota Surabaya menunjukkan keunggulan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Namun anehnya,  saksi pasangan capres Prabowo – Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.

“Ada instruksi tegas. Kami tidak diperkenankan menandatangani apapun hasil di KPU,” kata saksi dari kubu Prabowo – Sandiaga, Agus Fahrudin usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di KPU Surabaya, Rabu (8/5/2019).

KPU Surabaya menggelar rekapitulasi suara pada Selasa (7/5/2019). Berdasarkan penghitungan suara hingga dini hari itu, pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin memperoleh 1.124.966 suara sah.

Sedangkan Prabowo – Sandiaga Uno hanya mengantongi 478.439 suara.

Saat ditanya, apakah ada indikasi kecurangan sehingga saksi Prabowo menolak menandatangani hasil rekapitulasi, Agus menegaskan bahwa soal adanya indikasi atau tidak bukan kewenangan dia untuk menjelaskannya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Cuma saya menjalankan perintah tidak boleh menandatangani dokumen apapun. Itikad kami hadir di sini sebagai peserta pemilu,” ujarnya.

Namun, Agus mengatakan mereka memberikan beberapa catatan tentang pelaksanaan Pemilu di Surabaya. Salah satunya persoalan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Tandes, di mana ada warga luar Kota Surabaya yang mencoblos tanpa menggunakan A5 atau surat pemberitahuan pemilih tambahan atau pemilih pindah TPS.

Soal perolehan suara Prabowo-Sandi yang tertinggal jauh dengan Jokowi-Ma’ruf, Agus mengatakan pihaknya beberapa kali menyampaikan kepada pimpinan rapat pleno bahwa pemilu itu bukan sekadar angka, menang atau kalah, tapi ada proses administrasi yang seharusnya dilakukan sebaik mungkin baik oleh penyelenggara maupun pasangan calon.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Sementara itu, saksi dari pasangan urut 01 Jokowi – Ma’ruf, Khoirul mengatakan cukup puas dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU.

Ia juga menyebut bahwa proses penghitungan berlangsung jujur dan tidak ada kendala berarti dari awal.

“Rekapitulasi Kota Surabaya sangat lancar, kondusif dan sangat fair. Itu terbukti penghitungan awal sampai sekarang itu tidak ada persoalan yang sangat signifikan. Kalau adapun itu hanya persoalan teknis kekurangan surat suara,” kata Khoirul.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, mereka tidak mempermasalahkan jika saksi pasangan calon Prabowo – Sandiaga Uno tidak berkenan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019.

“Sesuai ketentuan, ketika saksi tidak berkenan menandatangani, maka itu tidak menggugurkan hasil yang telah dilakukan sampai hari ini,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com