JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Penganiayaan Kasatreskrim Polres Wonogiri, Kedua Kelompok Perguruan Silat Menyerahkan ke Pihak Berwajib

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
   
ilustrasi

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdhani menjadi korban penganiayaan dari kelompok perguruan silat terkemuka. AKP Aditya saat ini masih menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka di bagian kepala.

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidiati mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, pengumpulan barang bukti terkait penganiayaan yang menimpa korban juga dilakukan oleh tim Polres Wonogiri.

“Kami tindaklanjuti serius kasus ini. Saat ini, tengah dilakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti,” kata Uri kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2024, 196 Juta Perantau Bakal Pulkam

Peristiwa ini bermula, munculnya informasi di sosial media (sosmed) yang bernada provokasi. Dua kelompok menanggapi informasi tersebut dengan melakukan pengerahan massa. Mengetahui adanya pengerahan massa, anggota Polres Wonogiri yang dipimpin oleh langsung oleh Kapolres mengambil tindakan. Mereka hendak menghalau massa rombongan agar balik arah. Namun, waktu itu AKP Aditya tercecer dari pasukan. Saat itulah, sekelompok orang menyerang dan dirinya mengalami luka parah di bagian kepala.

Terkait peristiwa tersebut, pihak Polda Jawa Tengah langsung turun tangan menangani kasus tersebut. Kedua belah pihak baik kelompok Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) dipertemukan untuk membahas perdamaian di Mapolresta Solo.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Ditempat yang sama, Ketua Umum PSHW, HR Agus Wiyono mengatakan, pihaknya prihatin dengan peristiwa yang terjadi kemarin malam tersebut. Terkait hal itu, pihaknya menghimbau untuk pihaknya menahan dari dari segala tindakan.

“Kami menghimbau hingga tingkat ranting, untuk menahan diri. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib,” kata Wiyono.

Senada, Ketua Umum PSHT, R Moerdjoko Hadi Widjojo menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib.

“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Jika ditemukan pihak yang dianggap bersalah, silakan ditindak,” katanya. Syahirul

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com