Beranda Nasional Jogja Ponpes Sunan Kalijaga Sebut People Power Rusak Ibadah Puasa

Ponpes Sunan Kalijaga Sebut People Power Rusak Ibadah Puasa

ilustrasi/tempo.co
ilustrasi/tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  People power yang sering digaungkan belakangan ini, dinilai berpotensi merusak ibadah puasa.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh
Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan Yogyakarta.

“Hal-hal yang dapat merusak, menghilangkan nilai ibadah selama puasa haruslah ditinggalkan, apalagi puasa sendiri disebut sebagai jihad besar,” kata
Beny Susanto, Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Yogya dalam keterangan pers Minggu (12/5/2019).

Beny mencontohkan hal yang dapat menghilangkan nilai ibadah seperti beberapa ucapan oknum massa Gabungan Elemen Rakyat (Gerak) untuk Keadilan dan Kebenaran di Kantor Bawaslu Jakarta, pada 10 Mei 2019.

“Cemooh seperti ‘pencitraan-pencitraan! jangan pakai peci dan sorban kalau masih curang..,percuma kau salawat…., minum saja Pak….’ termasuk kategori prasangka buruk (suudzon), fitnah, provokasi dan hinaan,” kata Beny.

“Apalagi ucapan itu dilontarkan kepada para polisi yang melakukan tugas pengamanan aksi, sambil bersenandung salawat.”

Beny mengatakan salawat merupakan doa yang sangat hebat dalam ritual Islam, dicontohkan Allah SWT dan para malaikat.

4Menurut dia, polisi-polisi tersebut cukup tabah, sabar, dan tidak terpancing, bisa mengendalikan diri sesuai dengan perintah dan makna puasa.

Baca Juga :  Urai Kemacetan Nataru, Tol Jogja-Solo Bakal Dibuka Fungsional Hingga Prambanan

Beny mendorong kepada para peserta Pemilu 2019, tim sukses dan simpatisan, jika merasa dicurangi, menemukan dugaan pelanggaran dan sengketa hasil pemilu, tidak perlu aksi, cukup dilaporkan dan dikawal prosesnya.

Menuduh adanya kecurangan, pelanggaran, seperti terstruktur, masif, sistemik, KPU tidak netral haruslah dibuktikan dalam persidangan Bawaslu, DKPP dan MK RI, bukan opini liar.

“Aksi di KPU, Bawaslu bukanlah jihad, terbukti potensial merusak kesucian dan nilai ibadah puasa. Jihad kostitusional adalah melaporkan dugaan kecurangan, pelanggaran tersebut kepada Bawaslu, mengawalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pengajuan gugatan terkait sengketa hasil pemilu di MK,” ujarnya.

Ponpes Sunan Kalijaga mengingatkan bahwa tidak ada prasyarat materil (‘adamul ilat) keabsahan people power, apalagi yang mengarah kepada delegitimasi penyelenggaraan pemilu dan inkonstitusional.

Beny menuturkan secara umum pemilu berjalan dengan baik, transparan, bebas, jujur dan kondusif.

“Apresiasi yang tinggi, selamat jalan dan doa bagi ratusan KPPS, polisi, panwas yang meninggal dalam tugas sebagai pejuang demokrasi. Betapa keji fitnah mereka meninggal sebagai korban, direkayasa dan diracun,” ujarnya.

Baca Juga :  Talud Longsor di Bantul Rusak Dua Unit Rumah

Kepada polisi dan aparat keamanan terkait, Beny mengatakan patut diberikan apresiasi tinggi atas kebijakan yang telah dilakukan, perlu diambil ketegasan dan kebijakan yang terukur selanjutnya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan berkah-Nya bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia, sehingga apapun keputusannya nanti pada 22 Mei, diterima dengan syukur dan suka,” kata dia.

www.tempo.co