Beranda Daerah Semarang Razia Besar-Besaran Bulan Ramadhan, Polres Amankan Miras Chongyang

Razia Besar-Besaran Bulan Ramadhan, Polres Amankan Miras Chongyang

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Guna menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kendal terutama memasuki bulan suci Ramadhan ini, Polres Kendal menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras.

Dalam hal ini, beberapa hari terakhir di awal bulan puasa ini Satuan Reskrim Polres Kendal melakukan razia miras dan berhasil menyita setidaknya 312 botol miras berbagai jenis dan 124 liter ciu.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho menjelaskan dari razia miras yang dilakukan jajarannya di 3 wilayah yakni di Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Limbangan dan Kecamatan Sukorejo pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras dan ratusan liter ciu dari beberapa penjual.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Adapun miras-miras yang telah dilakukan penyitaan meliputi miras jenis Chongyang, AO, Anggur Merah, Bir Hiu serta ciu.

“Penyitaan terbanyak kami dapatkan di lokalisasi Gambilangu Kaliwungu. Razia miras ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian Polres Kendal yang ditingkatkan untuk menciptakan iklim kondusif di bulan Ramadhan ini”, kata Kasat Reskrim dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menambahkan dari miras-miras yang telah berhasil disita selanjutnya akan diserahkan ke fungsi Satuan Sabhara untuk dapatnya dilakukan pemusnahan miras. Wardoyo