SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penggerebekan terduga teroris asal Gemolong, Sragen bernama Imarudin Haq Al Ma’ruf (28) oleh tim Densus 88 Mabes Polri Selasa (14/5/2019) akhirnya menguak terang siapa Imarudin sebenarnya.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber, Imarudin diketahui lahir di Trowangsan RT 1/RW 14 Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dari identitasnya, Imar diketahui merupakan lulusan sarjana. Imarudin diketahui barusaja menikah sekitar dua bulan silam dengam HAF (25) asal Kampung Gemolong RT 5/2, Gemolong, Sragen.
Pengantin muda itu ditangkap bersamaan dengan penangkapan Aji Maulana (27) yang dibekuk di Peleman, Gemolong. Imarudin ditangkap sekitar pukul 04.40 WIB oleh sejumah personel Densus 88 saat adzan subuh.
Ia ditangkap saat berada di rumah sang istri, HAF (25) di Kampung Gemolong RT 5/2, Gemolong, Sragen. HAF sendiri diketahui masih kuliah dan mondok di sebuah pondok pesantren di wilayah Karanganyar.
Mertua Imarudin yang juga ibu HAF, Sumarmi (47) menyampaikan jika menantunya tersebut memang barusaja menikahi putrinya pada 1 Maret 2019 lalu.
Setelah menikah pun, keduanya juga tak bisa tinggal bersama karena sang istri masih menuntut ilmu agama di salah satu Pondok pesantren di Karangpandan, Karanganyar.
Sementara Imar bekerja di wilayah Colomadu, Karanganyar. Sumarmi menguraikan jika sosok menantunya tersebut sehari – hari bekerja sebagai pedagang baju muslim.
Ia juga tak menyangka jika menantunya itu ternyata tersandung terorisme.
“Kalau pekerjaannya jualan busana muslim lewat online dan orangnya baik lemah lembut. Sholeh orangnya, kalau pergi maupun pulang selalu cium tangan. Jadi tidak memiliki tanda-tanda apapun,” tutur Sumarmi.
Ia mengaku tak ada firasat apapun perihal menantunya itu. Menantunya ditangkap karena kebetulan putrinya libur ramadhan dan pulang ke Gemolong.
Sementara, Komari (66), Ketua RT 5/1, Gemolong mengatakan hanya mengenal pelaku saat diundang pada nikahannya dua bulan silam. Ia juga kaget ketika tiba-tiba yang bersangkutan dibekuk karena tersandung terorisme.
“Ya kaget juga. Ndak nyangka,” kata dia.
Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan penangkapan Imarudin dan Aji Maulana oleh Densus 88. Namun pihaknya menegaskan semua penanganan menjadi kewenangan dari Densus 88.
Polsek hanya dimintai bantuan untuk pengamanan di luar ring saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Kami hanya mendapat pemberitahuan dan membantu tapi di luar ring. Semua yang menangkap dan menggeledah tim Densus,” paparnya. Wardoyo