JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Yusril Sarankan Prabowo Gunakan Cara Konstitusional Ketimbang People Power

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan pihak yang kecewa dengan hasil pemilu untuk menempuh jalur hukum ketimbang melakukan people power.

Yusril mengatakan, pihak yang menyangka ada kecurangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu), maka dia pula yang wajib membuktikannya.

“Bukan orang lain yang harus menyanggah, kita yang harus membuktikan kecurangan itu,” katanya seusai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan prinsip hukum. Yusril menyarankan, pihak-pihak yang kecewa dengan Pemilu sebaiknya tetap menempuh jalur hukum sesuai konstitusi dengan melapor pada Badan Pengawas Pemilu hingga mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan gerakan sosial seperti people power.

Dalam acara pemaparan sejumlah kecurangan pemilu oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (13/5/2019), Capres Prabowo Subianto  menyampaikan akan menolak hasil pemilu yang curang.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

Sejumah tokoh BPN, seperti Amien Rais, menyatakan jika Prabowo kalah tidak akan menggugat ke MK melainkan memilih jalur people power.

Menurut Yusril, dalam sejarah revolusi atau people power di dunia semua tetap bermuara pada proses konstitusi.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

“Kalau revolusi internal di satu negara, people power hanya cara untuk mendesakkan terjadinya satu perubahan. Tapi ketika perubahan itu terjadi dia mencari bentuk konstitusionalnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, peristiwa reformasi 1998 di Indonesia. Meski terjadi demonstrasi besar-besaran mendesak Presiden Soeharto mundur tapi ujung-ujungnya tetap melewati proses yang diakui konstitusi.

Pada saat itu, kata Yusril, ia yang memikirkan caranya.

Akhirnya, Presiden Soeharto menyatakan berhenti dan Habibie seketika itu juga diambil sumpah sebagai presiden.

“Tidak ada people power yang ujungnya tidak mencari bentuk yang konstitusional,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com