JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bawa 17 Jeriken Ciu Bekonang, Bandar Miras asal Kebumen Digerebek Polisi

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mobil Toyota Avanza bermuatan 17 jerigen yang berisi 750 Liter minuman keras jenis Ciu Bekonang dihentikan jajaran Polres Kebumen.

Mobil yang dikendarai oleh sopir berinisial KH (34) warga Desa Candisari, Kecamatan Kuwarsan, Kebumen dihentikan saat polisi saat menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di depan Bank BRI Unit Ambal, Kamis (20/06/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

KKYD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu dengan melibatkan Kapolsek Ambal AKP Joko Maryono bersama sejumlah Perwira Sat Lantas Polres Kebumen.

Baca Juga :  Tragis! Saat Bangunkan Warga untuk Sahur, Remaja Semarang Ini Disabet Celurit Preman

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno menjelaskan, kini tersangka diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

“Sopir bersama satu temannya yang berada di mobil itu, kini tengah diperiksa penyidik. Barang bukti Mobil Avanza dan belasan jerigen Ciu juga diamankan,” jelas Kompol Suparno, Jumat (21/06/2019).

Sebanyak 750 Liter Ciu yang dibawa oleh tersangka didapatkan dari daerah Solo, dan akan dipasarkan di daerah Kebumen.

Baca Juga :  Dua Santriwati Ponpes Manba'ul Alaa Korban Terseret Arus Banjir Grobogan Berhasil Ditemukan

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, kendaraan Toyota Avanza bernopol daerah Banyumas yang dikemudikan oleh KH telah mati pajak selama lima tahun.

Saat dikonfirmasi masalah itu, Kompol Suparno menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan adalah kegiatan terpusat dari satuan atas yang bertujuan untuk meminimalisir tindakan kriminal melalui kegiatan patroli dan razia. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com