JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Dishub Solo Luncurkan Sistem Informasi Perizinan Trayek Online

Salah satu petugas Dishub saat memberi peringatan kepada pengendara mobil yang tertangkap basah melanggar parkir di jalur searah timur Pemkab Senin (14/1/2019). Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi. Foto/Wardoyo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta meluncurkan sistem perizinan trayek online, Kamis (20/6/2019). Sistem yang dinamakan Sipintar tersebut merupakan bentuk komitmen Dishub Solo dalam memberikan pelayanan di bidang transparansi pelayanan publik.

Menurut Kasi Angkutan Orang Dishub Solo, Dwi Sugiharto, dengan adanya pelayanan secara online tersebut diharapkan mempermudah pelaku usaha transportasi dalam memeriksa ijin trayeknya.

“Dengan adanya pelayanan online ini para pengusaha taksi dan mobil angkutan dalam kota dapat memeriksa ijin trayek kendaraan bisa lebih mudah. Mereka sudah tidak perlu lagi datang memabawa berkas pendaftaran ke kantor Dishub untuk mengurus izin trayek. Selain perijinan trayek, pelayanan ini juga mewadahi pemgusaha yang ingin memantau uji KIR bagi kendaraan angkutan umum. Setah mendaftar izin trayek, pengusaha angkutan juga bisa memantau lewat online terkait diterima atau tidak ya berkas pengajuan itu ke Dishub Solo,” paparnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

Dwi menambahkan, jika berkas ditolak oleh sistem maka akan tertera perlengkapan atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan sistem.

“Pelayanan berbasis online ini akan menjadikan pelayana lebih efisien dan transparan. Selain itu, juga mempermudah masyarakat khusunya luar kota bisa mengakses website ini dimanapun. Pengurusan izin trayek sebelumnya dilakukan secara manual yakni dengan datang ke Dishub Solo. Waktu yang dibutuhkan dalam menggunakan pelayanan online hanya 2 jam. Sementara kakau manual butuh waktu 3 jam lebih,” tukasnya. Triawati PP

Baca Juga :  Sinergi dengan OJK dan BPRS Hikmah Khazanah, Lazismu Beri Santunan untuk 100 Guru di Solo
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com