SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri aksi pemuda yang tewas gantung diri di bawah underpass tol Solo-Kertosono (Soker) wilayah Dukuh Jambu, Desa Kebonromo, Ngrampal, Minggu (9/6/2019) akhirnya terkuak.
Pemuda bernama Deni Suryo Hartanto (32) itu diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya karena depresi karena masalah asmara.
Sejumlah warga di wilayah tempat tinggal korban menuturkan aksi bunuh diri itu diduga dilakukan korban karena kecewa ditinggal pujaan hatinya menikah dengan pria lain.
“Kabar yang berkembang memang begitu. Kemungkinan kecewa karena pacarnya sudah menikah dengan orang lain,” ujar Joko, salah satu warga setempat Senin (10/6/2019).
Salah satu Kaur Desa Bumiaji, Gondang, Dyar mengungkapkan dari informasi yang diterimanya, orangtua almarhum memang tercatat beralamat di Dukuh Jambeyan, Bumiaji, Gondang. Namun almarhum masih tinggal di Desa Kebonromo, Ngrampal yang bersebelahan dengan Bumiaji.
Sehingga pemakaman almarhum juga dilakukan di Kebonromo, Ngrampal pada hari kejadian. Prosesi pemakaman dilakukan setelah kedatangan keluarga asal Murong Ngrampal yang disebut merupakan keluarga pacarnya dan sempat tertulis dalam surat wasiat.
“Yang kami dengar memang begitu. Ada surat wasiat yang ditulis kalau minta dimakamkan setelah keluarga dari Murong datang. Hari itu juga langsung dimakamkan di Kebonromo Ngrampal,” tukasnya Senin (10/6/2019).
Sebelumnya, terungkap jika almarhum diketahui sempat menulis surat wasiat sebelum nekat mengakhiri hidupnya. Sejumlah saksi mata menyebut surat wasiat itu ditemukan di dekat lokasi gantung diri pemuda asal Dukuh Jambeyan RT 15, Desa Bumiaji, Gondang, Sragen itu.
“Iya dari kabar yang kami terima, sempat nulis surat wasiat. Yang intinya dia jangan dimakamkan sebelum keluarga dari pihak Murong Ngrampal datang,” papar Kades Bumiaji, Agus Sutanto, Minggu (9/6/2019).
Keluarga dari Dukuh Murong, Kebonromo, Ngrampal yang dimaksud tak lain adalah keluarga pacar korban. Kabar yang beredar, almarhum jatuh cinta pada seorang perempuan asal Murong berinisial PES namun tak tahunya si perempuan sudah bersanding dengan pria lain.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengungkapkan dari hasil olah TKP, tim mengamankan barang bukti berupa seutas gali kawat sepanjang 6,5 meter yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Tali kawat itu ditambatkan pada besi bawah underpass dan dikaitkan di leher korban.
AKP Agus menguraikan dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres dan tim medis Puskesmas, tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.
“Karena keluarga sudah menerima, jasad korban tadi langsung diserahkan kepada orangtua korban atas nama Sutarto (54) di Bumiaji, Gondang, untuk dimakamkan,” tandasnya. Wardoyo