JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

MK Gelar Sidang Perdana Jumat, Tim Hukum TKN Kumpulkan Bukti-bukti

Tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Jumat mendatang (14/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pertama sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

Terkait dengan hal itu, Tim Hukum kubu Joko Widodo – Maโ€™ruf Amin mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti sejak bulan lalu.

โ€œKami terus melakukan persiapan, kami sudah berkonsultasi dengan MK, kami sudah menggelar meeting untuk membahas materi gugatan 02. Kemudian juga kami sedang mempertimbangkan beberapa nama untuk menjadi ahli ya,โ€ ujar Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maโ€™ruf, Usman Kansong, saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).

Meskipun bersidang sebagai pihak terkait, kata Usman, mereka akan tetap mengumpulkan fakta dan data sebagai argumentasi apabila diperlukan Hakim.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Mulai Senin (10/6/2019), jelas Usman, tim hukum TKN akan memulai kembali persiapan mereka menjelang persidangan nanti.

Sejauh ini, salah satu bukti yang akan mereka bawa adalah hasil real count milik TKN, berdasarkan formulir C1 yang mereka terima.

Selain itu, mereka akan menyajikan data versi mereka bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituduhkan dimobilisasi untuk memilih Jokowi – Maโ€™ruf, justru 78 persennya memilih Prabowo – Sandiaga.

Namun data tersebut akan disampaikan di persidangan apabila dibutuhkan Hakim. Pasalnya, kata Direktur Pemberitaan Media Indonesia non-aktif ini, yang akan dicecar adalah kubu Prabowo – Sandiaga sebagai pemohon.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagaiย  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

โ€œKarena yang wajib membuktikan itu mereka. Tapi kami pelajari betul-betul, kami siapkan argumen kami juga sesuai dengan apa yang mereka persoalkan,โ€ ujarnya.

Prabowo – Sandiaga harus membuktikan bahwa ada kecurangan yang dilakukan kubu inkumben, dan akibat perbuatan curang tersebut mengakibatkan kekalahan mereka dengan selisih suara 17 juta. Prabowo minimal harus dapat membuktikan bahwa ia memiliki setidaknya setengah dari angka tersebut, plus satu suara.

Hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum pada 21 Mei dini hari lalu, menunjukkan selisih suara 16.594.335. Dengan kemenangan untuk Jokowi – Maโ€™ruf.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com