GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Tindakan tegas dilakukan Satlantas Polres Grobogan kepada truk yang memiliki muatan lebih dari delapan ton. Sopir truk tak segan tanpa ampun langsung diberikan sanksi tilang.
Seperti kemarin di Jalan Untung Suropati Purwodadi, anggota Satlantas Polres Grobogan memberikan tindakan tegas terhadap pengemudi truk bertuliskan Anak Lanang.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna didampingi Kanit Turjawali Iptu Joko Susilo mengatakan, tindakan tegas ini dalam rangka operasi penindakan pelanggaran kelas jalan.
Karena banyak kendaraan yang beralih dari pantura melalui jalan tengah, yaitu Kabupaten Grobogan.
โSeharusnya truk tonasi besar lewat jalan nasional atau lewat pantura. Tetapi banyak dari truk nekat lewat di jalan Grobogan atau jalur tengah. Bahkan melewati dalam kota Purwodadi. Tindakan kami adalah memberikan tilang,โ paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Menurutnya, kegiatan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar. Bahkan ada kendaraan besar melebihi tonase terperosok di bahu jalan dikarenakan lebar jalan sekitar tujuh meter.
โPenindakan akan terus kami tingkatkan agar pemilik kendaraan melewati jalan sesuai kelas,โ terangnya.
Selain menekan kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan besar. Tujuan penindakan ini untuk menjaga kontruksi jalan dalam jangka panjang.
Sehingga jalan rusak tersebut merugikan warga sekitar dan pengguna jalan serta mengancam keselamatan berkendara.
โKendaraan tonase besar ini menjadi penyebab macet. Kami harapkan pengguna tonase besar lewat sesuai kelas jalan. Jika masih nekat kami tindak,โ tandasnya. JSnews