JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemerintah Dinilai Gagal Dalam Penerapan Zonasi Pada PPDB

   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Pemerintah dinilai gagal dalam penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta disik baru (PPDB).

Hal itu diungkapkan oleh dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagas Pujilaksono Widyakanigara.

“Kekacauan di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta dan protes dari banyak orang tua murid mestinya jadi bahan pertimbangan serius Kemendikbud,” kata Bagas, Selasa (18/6/2019).

Bagas pun menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo soal sistem zonasi tersebut. Berikut ini surat lengkap Bagas

Kepada Yth, Presiden Republik Indonesia di Jakarta

Hal: Metoda Zonasi Gagal Total

Dengan hormat,

Ini yang kedua kalinya saya menulis kritik tentang metoda zonasi dalam penerimaan murid baru di tingkat SMP dan SMA/SMK. Tahun kemarin sudah saya kritik secara keras.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Kekacauan di berbagai daerah termasuk di Jogjakarta dan protes dari banyak orang tua murid mustinya jadi bahan pertimbangan serius Kemendikbud.

Metoda zonasi adalah metoda salah urus yang menjungkir-balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya.  Ini sangat tidak mendidik dan tidak bermutu.

Yang terjadi,  hanya gara-gara rumahnya dekat dengan sekolah negeri favorit,  dengan nilai UN super jelek,  bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN-nya super tinggi,  karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima.

Metoda zonasi ini super konyol.  Mohon bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Lambat atau cepat, dengan diberlakukannya sistem zonasi, kualitas sekolah akan menurun. Itu sudah pasti!

Kita semua sepakat,  nilai UN adalah gambaran prestasi anak.  Maka, kita seleksi calon murid berdasar nilai UN.

Seleksi terbuka dan fair! Bagi calon murid yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri,  pemerintah harus menyalurkan mereka ke sekolah swasta sesuai pilihannya dengan membebaskan biaya administrasi,  terutama bagi calon murid dari keluarga yang kurang mampu.

Masalahnya teramat sederhana,  mengapa harus dibikin ruwet dengan mengorbankan anak didik.

Sekali lagi saya memohon agar sistem zonasi ini segera dihentikan.

Terimakasih.

Yogyakarta, 2019-06-14

Hormat saya,

(BP.  Widyakanigara).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com