JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

PPDB SMP di Karanganyar, Pemkab Akhirnya Putuskan Tambah Kuota Jalur Prestasi Jadi 20 %

Ilustrasi seorang siswi melihat pengumuman hasil PPDB. Dok/JSnews
   
Ilustrasi seorang siswi melihat pengumuman hasil PPDB. Dok/JSnews

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat diwarnai kisruh di awal, Pemkab Karanganyar bakal menerapkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online. Bupati juga mengisyaratkan menaikkan kuota untuk jalur prestasi yang semula 5 persen menjadi 20 persen.

Bupati mengatakan dari hasil evaluasi, diputuskan PPDB SMP 2019 yang semula direncanakan offline, dirubah menjadi sistem online. Waktu pendaftaran juga baru dimulai 1-4 Juli mendatang.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Bupati Karanganyar Juliyatmono pemkab memiliki kewenang untuk menerapkan kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi yang terjadi di daerah.

Selain itu juga akan menambah kuota penerimaan siswa didik jalur prestasi menjadi 20 persen dari semula yang hanya 5 persen saja.

Padahal sesuai dengan ketentuan Kemendikbud ada tiga jalur PPDB yakni sebanyak  90 persen untuk  zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Meski diberlakukan (sistem zonasi) namun harus dilakukan dengan prestasi atau nilai peserta faxdidik. Bukan urutan atau yang duluan mendaftar,” jelas Bupati Karanganyar Juliyatmono, Senin (17/6/2019).

Terkait perubahan sistem dari offline ke online, Pemkab Karanganyar akan menggunakan dana dari APBD Perubahan untuk membiayai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem online di 51 SMPN yang ada di Karanganyar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com