Beranda Daerah Karanganyar Puluhan Pedagang Sate Anjing di Karanganyar Geruduk Bupati. Pemkab Tawarkan Kompensasi Rp...

Puluhan Pedagang Sate Anjing di Karanganyar Geruduk Bupati. Pemkab Tawarkan Kompensasi Rp 5 Juta Untuk Alih Jualan 

Puluhan pedagang sate anjing Karanganyar saat menggeruduk dan beraudiensi dengan bupati, Kamis (20/6/2019). Foto/Wardoyo
Puluhan pedagang sate anjing Karanganyar saat menggeruduk dan beraudiensi dengan bupati, Kamis (20/6/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Karanganyar menawarkan kompensasi sebesar Rp 5 juta kepada para pedagang sate anjing atau menu daging anjing untuk berhenti jualan. Mereka diberi waktu satu pekan untuk segera angkat kursi alias tutup dan beralih jualan ke kuliner lainnya.

Hal itu disampaikan saat Bupati Karanganyar, Juliyatmono menerima audiensi dari para penjual makanan berbahan daging anjing yang menggeruduk ke Pemkab, Kamis (20/6/2019).

Di hadapan sekitar 37 pemilik warung sate anjing, bupati mengatakan sudah mantap untuk menutup semua warung bermenu daging anjing. Ia memberikan waktu satu minggu kepada para pedagang kuliner daging anjing untuk menutup usahanya dan mengganti dengan kuliner lainnya.

“Minggu depan, kuliner berbahan dasar daging anjing yang dijual para pedagang di sejumlah wilayah Karanganyar, harus ditutup,” paparnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Menurut bupati, berdasarkan surat edaran dari Dirjen Kesehatan, anjing bukan salah satu hewan ternak yang dikonsumsi untuk makanan pokok. Disamping itu, menurutnya, anjing berbahaya bagi kesehatan karena mengandung rabies dan penyakit lainnya.

“Dalam minggu ini kita beri waktu, sehingga minggu berikutnya, tidak ada lagi yang jualan kuliner daging anjing. Berdasarkan surat edaran Dirjen kesehatan, anjing bukan hewan yang dikonsumsi,” jelas bupati.

Bupati menegaskan, Pemkab tidak bermaksud untuk mematikan usaha yang dimiliki warga. Hanya saja, bupati meminta agar para pedagang lebih sukses lagi dengan meninggalkan jualan yang tidak higienis.

Para pedagang, juga akan diberi modal sebesar Rp 5 juta sebagai modal  untuk alih profesi.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“ Kita komitmen terhadap generasi dan kebersihan, makanya kita alihkan profesinya,” ujar bupati. Wardoyo