JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tagar Juwangi Trending Twitter. Pengakuan Saksi Prabowo Beti Kristiana, Teras ke Juwangi Medannya Berat dan Belum Beraspal

Tagar Juwangi Jadi Trending Twitter Usai Pengakuan Saksi Prabowo beti Kristina. YOUTUBE via Tribunjateng.com
   
Tagar Juwangi Jadi Trending Twitter Usai Pengakuan Saksi Prabowo beti Kristina. YOUTUBE via Tribunjateng.com

JOGLOSEMARNEWS.COM Juwangi disebut dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Usai itu tagar Juwangi menjadi trending Twitter usai pengakuan saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana.

Melalui timline Twitter, tagar Juwangi telah dicuitkan netizen sebanyak 5786 ribu kali.

Berikut cuitan netizen:

@MurtadhaOne: Saksi 02 berbohong? Dari Teras ke Juwangi ditempuh memakai mobil dlm waktu 3 jam, karena medan sangat sulit dan tidak ada aspal …. BENARKAH?mungkinkah dia lewat sungai?

@RizkyPu41856837: Saya ga pernah ke boyolali, coba klo anda pernah kesana saya minta penjelasan dari foto hasil google maps yg saya SS ini, ini di jalan raya juwangi.

@AqsaRhipin: Aq boyolali tpi kecmatan ampel mbak,tpi setau aq ya jalan teras – juwangi itu jalanya aspal dan lumayan halus.

@takaazalia: Langsung ma orang Juwangi Mak Rumahku cuman sebelahan ma daerah Teras, dr rumah ke Juwangi mah sejam lebih dikit mak.

@TolakBigotRI: #FaktaSidangMK Saksi ini dari gesture/mimik ini sangat jelas berbohong terkait menjelaskan jalanan yang ada di Juwangi, Boyolali tidak ada jalan beraspal adalah kesaksian yang mengada-ada. Hal beginian saja kok masih saja berbohong ya mbak. Hadeuh. Miris!

Tagar tersebut trending usai Beti Kristiana mengatakan bahwa dirinya berdomisili di Teras Boyolali ke Juwangi membutuhkan waktu 3 jam.

Beti Kristiana mengatakan bahwa jalan dari Teras ke Juwangi medannya berat dan belum teraspal.

Mulanya, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.

Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.

“Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih,” ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Beti, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.

Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.

Jarak dari letak tumpukan amplop ke tempat penyimpanan kotak suara di dalam kantor kecamatan sekitar 20 meter. Di sisi lain, Beti menemukan sebuah ruangan yang agak tersembunyi di kantor kecamatan.

Di dalam ruangan tersebut terdapat tiga anggota KPPS, dua laki-laki dan satu perempuan.

Menurut pengakuan Beti, ketiganya tengah memasukkan formulir C1 ke amplop baru yang tak bertanda tangan atau tak resmi.

“Setelah melihat, saya minta rekan saya untuk cek amplop tersebut dan segel untuk dicek.

Setelah itu saya berjalan ke ruangan agak tersembunyi dan saya memang mencari petugas KPPS-nya di situ,” kata Beti.

“Ternyata kami menemukan tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, memasukkan formulir C1 ke amplop. C1 itu dimasukkan ke amplop baru yang tidak bertanda tangan,” ucapnya.

beti lantas mengatakan bahwa beberapa temuan-temuan itu, ia membawa 30 berkas dan dibawa ke sekretariat nasional di Boyolali.

beti sendiri berdomisili di Teras yang jaraknya sekitar 50 km dari Juwangi. Untuk sampai ke Juwangi, beti mengaku menghabiskan waktu hingga 3 jam lamanya. Inilah yang memicu pertanyaan dari tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

“Bahwa Saudara dari kampung (rumah) menuju Juwangi itu sampai 3 jam. Kalau 3 jam, itu Anda berangkat jam berapa dari rumah?” tanya salah satu anggota tim hukum TKN.

Sebelum beti menjawab, Hakim Suhartoyo pun ikut memberikan pertanyaan. “Begitu Anda menyebut Juwangi tadi, saya langsung buka Google Maps. Jarak antara rumah Anda ke Juwangi ini mencapai 50 km. Kok bisa sampai 3 jam?” tanya hakim konstitusi itu.

“Medannya berat, Pak,” jawab beti. Hakim pun heran. “Oh hari ini di Boyolali masih ada jalan berat?”

“Iya, Pak. Enggak ada aspal,” tambah beti.

beti pun menyebutkan dirinya tidak langsung menuju Juwangi ketika saat itu keluar dari rumah. Dia enggan berbicara ke tempat mana saja dia sebelum menuju Juwangi.

“Kenapa tidak di kampung Saudara saja? Mengapa harus 50 km?” tanya tim TKN.

“Saya tidak bisa jawab.

beti langsung mengatakan bahwa dirinya hanya seorang relawan dari 02, Prabowo-Sandi.

“Kalau relawan saya udah paham ya. Kalau sebagai relawan, apakah ada yang menugaskan?” beti pun menjawab “tidak ada”.

beti mengatakan bahwa dirinya tidak diutus oleh siapapun.

Dirinya melakukan semua itu keinginan sendiri.

“Kan Anda relawan?” kejar kuasa hukum TKN.

“Saya disumpah untuk ngomong yang sebenarnya,” balas beti.

beti menolak menyebutkan bahwa organisasi relawan yang menaunginya tidak memiliki nama.

“Tanpa nama,” kata beti singkat.

Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum TKN lantas enggan memberikan pertanyaan lanjutan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com