JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Setelah 2 Bulan Diselidiki, Pabrik Sabu Ini Digerebek Polisi

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –  Polisi menggerebek pabrik sabu di Kalideres, Jakarta, Minggu (23/6/2019). Pabrik itu berada di salah satu rumah di Perumahan Citra 2.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan, anggotanya telah menyelidiki selama dua bulan sebelum menggerebek pelaku pemilik pabrik sabu tersebut.

“Pembuat sabu ini sudah membuat sabu sejak tahun 2018,” kata Erick, Minggu (23/6/2019).

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Dari foto yang diterima Tempo, garis polisi telah terpasang di pabrik sabu itu. Rumah dua lantai tersebut memiliki nomor BH 8-10. Dari depan, rumah tampak bewarna coklat.

“Tersangka berinisial MS, 42 tahun,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2019).

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Hengki mengatakan, tersangka ditangkap saat kedapatan sedang memproduksi atau memasak sabu.

Polisi telah menyita barang bukti berupa alat-alat prekusor dan bahan pembuat sabu dari rumah tersebut. Hengki belum bersedia menjelaskan lebih detail kasus ini.

“Besok, (Senin, 24 Juni 2019) akan dilaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama Laboratorium Forensik dan dilaksanakan press rilis di lokasi,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com