Beranda Umum Nasional Sidang MK Sempat Diwarnai Kejengkelan KPU pada Tim Prabowo-Sandi

Sidang MK Sempat Diwarnai Kejengkelan KPU pada Tim Prabowo-Sandi

Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (19/6/2019) sempat diwarnai kejengkelan KPU terhadap saksi kubu Prabowo-Sandi.

Hal itu bermula ketika Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menyebut ada dua kejanggalan dari saksi Prabowo  – Sandiaga, Beti Kristiana.

Sat itu Beti membawa lembaran dan amplop misterius dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada dua kejanggalan, pertama, saksi mengaku orang kecamatan Teras, tiba-tiba menemukan onggokan amplop itu di kantor kecamatan Juwangi, Boyolali,” ujar Hasyim di gedung MK, Jakarta Kamis (20/6/ 2019).

Kemudian kedua, ujar Hasyim, di pengakuan awal Beti mengaku tidak membawa onggokan amplop-amplop itu karena tidak membawa kendaraan yang memungkinkan, yakni mobil.

Tapi begitu keterangan terakhir, Beti mengubah keterangannya bahwa dia ke Juwangi dengan berkendara mobil dan membawa sejumlah tumpukan amplop-amplop itu.

Baca Juga :  KPK Ciduk Bupati Lampung Tengah, Anggota DPRD Setempat Ikut Diamankan

“Karena itu ,kami terus terang saja tidak percaya dengan kualitas saksi-saksi kemarin,” ujarnya.

Dalam sidang selanjtnya, KPU meyakini lembaran dan amplop yang dibawa Beti pada sidang sebelumnya adalah amplop yang belum terpakai.

“Ini tidak ada bekas lem, tidak ada segel. Jadi dapat dikatakan ini belum pernah dipakai,” kata Hasyim dalam persidangan saat membandingkan amplop yang dibawa saksi Prabowo dengan amplop yang berasal dari KPU, di depan meja hakim.

Anggota tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga, Zulfadli malah mempertanyakan bagaimana bisa ada 5 dus amplop yang belum pernah digunakan.

“Bagaimana mungkin dia bisa sampai 5 dus?” tanya Zulfadli, yang juga ada di depan meja hakim.

Hasyim, yang ada di sebelahnya, lalu menghampiri mikrofon dan langsung menjawab. “Tanya pada saksi Anda, Bos,” ujar Hasyim, dengan nada kesal.

Baca Juga :  Administrasi Telat, Pencairan Dana Desa  Giripeni Rp 480 Juta Terancam  Batal

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.