JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wasekjen Demokrat: Agus Maksum dan BPN Prabowo Menipu Rakyat

Tempo.co
ย ย ย 
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) memunculkan penilaian dari beberapa pihak, salah satunya dari Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

Da mengatakan, saksi fakta yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, ย Agus Maksum, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) ย telah menipu rakyat terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Menurutnya banyak orang tertipu oleh tudingan mereka soal DPT curang.

“Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Jutaan rakyat ‘tertipu’ bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02,” tulis Andi melalui akun Twitternya @AndiArief__, Rabu 19 Juni 2019.

Agus Maksum pada persidangan membeberkan ihwal adanya dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Pemilihan Umum 2019.

Baca Juga :  Dituduh Catut Nama Dosen Malaysia, Ini Bantahan Dekan UNAS

Tim IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ini mengatakan ada 17,5 juta DPT bermasalah, yakni nama-nama dalam daftar itu memiliki tanggal lahir sama pada 1 Januari, 31 Juli, dan 31 Desember.

Ia mengatakan DPT yang menurutnya tak wajar didapatkan dari DPT Hasil Perbaikan (HB) ke-2 pada 15 Desember 2018 di Hotel Peninsula.

Namun Agus Maksum mengakui bahwa dirinya tak bisa memastikan apakah nama-nama dalam DPT yang disebutnya bermasalah itu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 17 April 2019.

Hal ini terungkap saat Agus ditanyai oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari.

“Saudara saksi, apakah saudara mengetahui nama-nama itu hadir di TPS?” tanya Hasyim dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Andi lalu mengatakan sebaiknya sidang di Mahkamah Konstitusi lebih baik dipercepat saja langsung meminta kesaksian dari Said Didu, terkait status BUMN.

Karena menurutnya kualitas saksi dan materi berikutnya tidak akan relevan terhadap kecurangan. Pasalnya, kata dia, payung kecurangan DPT yang selama ini didengungkan oleh kubu 02, sudah hancur, karena dibohongiย Agus Maksum.

Andi pun mengungkit soal partainya yang dituduh abu-abu. Ia mengatakan memang partainya tidak mau bergabung dalam upaya membohongi rakyat dengan isu soal kecurangan DPT.

“Partai Demokrat dituduh abu-abu, SBY dan AHY dianggap pengkhianat, Ibu Ani dibilang pura-pura sakit hanya karena tidak mau bergabung dalam upaya membohongi rakyat dengan isu curang sistematis yang payungnya DPT,” tulis Andi Arief.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com