

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi percaloan CPNS yang dilakukan AT Bin Suparlin (64) mantan Sekcam di Magelang, benar-benar bikin geram. Betapa tidak, tak hanya menipu banyak warga, mantan pejabat di Magelang itu ternyata juga maniak wanita.
Di tengah gelimang harta hasil menipunya, ia lampiaskan dengan mencari istri muda. Bahkan, saat ditangkap polisi, tersangka tengah berada di rumah istri mudanya di Bantul, DIY.
Fakta itu terungap ketika tersangka dihadirkan di Mapolres Magelang dalam jumpa pers kemarin.
Warga Paremono, Mungkid yang bertempat tinggal di Dusun Bogoran RT 04 Rw 19, Trirenggo, Bantul, itu mengaku meraup hampir Rp 0,5 miliar lebih dari empat korbannya.
Ia mengaku nekat melakukan itu untuk biaya nyaleg namun tidak jadi. Mantan Sekcam itu ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Magelang Polda Jateng, akhir pekan lalu.
Modus yang dijalankan yakni dengan dalih memasukan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) kepada beberapa korbannya.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho dalam siaran pres kepada awak Media di Loby Mako Polres Magelang, Selasa (16/7/2019) mengatakan korban memberikan janji kepada warga bisa memasukan menjadi PNS dengan syarat membayar Rp 65 juta-Rp 85 juta.
“Alasannya untuk pengurusan ke BKN,” papar Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]