JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Berikut Daftar 13 Mafia Narkoba Yang Dibekuk Polresta Solo. Begini Modus Peredarannya

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 13 orang tersangka penyalahgunaan narkotika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di wilayah Surakarta.

Dari 13 tersangka ditemukan barang bukti kurang lebih sabu seberat 12 gram, 28 butir pil Alprazolam, dan 1 butir pil Inex.

Baca Juga :  Solo Batal Jadi Tuan Rumah Final Piala Dunia, Gibran: Ada Plan B, Plan C

“Ini kegiatan sudah berlangsung selama tiga minggu dari bulan Juni 2019 sampai awal Juli 2019,” ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo Selasa (09/07/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Para tersangka tersebut adalah Andi Feriyanto alias Peno, Donny Kristianto, Yoga Indra Prakasa, Diskha Hino Nugroho, Suryo Sudiono, Adi Mustofa, Budi Setyawan, Bambang Hariyanto, Eko Setiono alias Eko, Ari Sulistyo alias Jon, Rio Valentino, Tri Warno alias Kebo, dan Heru Sri Wijarwanto.

Baca Juga :  Replika Masjid Sheikh Zayed di Depan Kompleks Balaikota Solo Roboh

“Ada empat residivis dari tigabelas tersangka ini, sebagian pengedar,” imbuhnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com