KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Karanganyar dan DPRD Kabupaten Karanganyar terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 selesai diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (29/7/2019).
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengklaim pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2019 telah sesuai dengan mekanisme dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya tugas yang dibebankan kepada daerah untuk mewujudkan Karanganyar yang lebih maju dan sejahtera juga sudah dilaksanakan.
“Dengan telah ditetapkan dan ditandatanganinya Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Karanganyar dan DPRD Kabupaten Karanganyar wajib kita syukuri,” katanya.
Bupati menyebut Raperda itu akan segera di kirim ke Gubernur Jawa Tengah guna mendapatkan evaluasi.
Ia berharap penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2019 bisa tepat waktu dan pelaksanakan kegiatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, tambahnya. Wardoyo