JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Geger 2 Pencuri Cabe di Ladang Dibekuk Rame-rame Oleh Warga di Temanggung,Tersangka Mengaku Tergiur Harga Cabe Mahal 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mahalnya harga cabai memicu kriminal baru. Dua orang pemuda nekat mencuri cabai di ladang dan apesnya tertangkap warga.

Dua pencuri cabai berhasil diamankan dan dievakuasi anggota Polres Temanggung Polda Jateng dari amukan massa setelah tertangkap tangan oleh warga di ladang Desa Kentengsari, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin di mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial S dan K yang merupakan warga Garong,  Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa dua sabit dan cabai hasil curian serta sebuah tas,” terangnya, Jumat (19/9/19) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Lebih lanjut Alfan menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka telah melakukan pencurian cabai sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sudah empat kali pelaku melakukan pencurian lombok,” katanya.

Ia menjelaskan para pelaku berhasil diamankan dari amukan massa yang geram dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka di jerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Selain itu, pencurian diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com