SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas terkait rencana penataan kawasan koridor Jalan Jenderal Sudirman tahap II. Manajemen dan rekayasa lalu lintas tersebut mulai diterapkan Jumat (5/7/2019), pukul 13.00 WIB dan berlaku sekitar satu setengah bulan ke depan.
Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Surakarta, Ari Wibowo mengungkapkan, rekayasa lalin perlu diterapkan saat penataan koridor Jenderal Sudirman tahap II dilakukan demi mengantisipasi kemacetan.
“Yang oasti simpang empat di Jalan Jenderal Sudirman ditutup. Kemudian jalan dari Bundaran Pasar Gede arah Klewer ditutup, lalu dialihkan dan wajib belok kiri ke RE. Martadinata. Selanjutnya, kendaraan dari Jalan Mayor Kusmanto dari arah Loji Wetan wajib belok kiri ke arah Jl. Jendral Sudirman. Dan simpang ketandan arah ke utara dibuka untuk sepeda motor dan roda empat,” urainya, Kamis (4/7/2019).
Sementara itu, proyek penataan koridor Jensud tahap II akan dikerjakan dengan nilai lelang sekitar Rp 11 miliar.
“Sudah ada pemenang lelangnya namun ada peserta tender yang keberatan dan menyanggah hasil lelang. Setelah dilakukan beberapa kali evaluasi selama sepekan karena tiga kali sanggahan, lalu diputuskan pemenang lelang bisa ditetapkan,” urai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Arif Nurhadi. Triawati PP