Beranda Daerah Wonogiri Pencurian di Perusahaan Mebel Pendowo Jati Joho Lor Wonogiri, Total Kerugian 33...

Pencurian di Perusahaan Mebel Pendowo Jati Joho Lor Wonogiri, Total Kerugian 33 Juta Tersangka Terancam Pidana 7 Tahun

Tersangka pencuri di perusahaan mebel Pendowo Jati, Wonogiri.
Tersangka pencuri di perusahaan mebel Pendowo Jati, Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sartreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di perusahaan mebel Pendowo Jati, Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Wonogiri.

Akibat peristiwa itu korban merugi hingga puluhan juta rupiah. Sementara tersangka pelaku yang saat ini diamankan petugas terancam pidana tujuh tahun penjara.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasubbag Humas Iptu Suwondo, Rabu (3/7/2019) mengungkapkan, peristiwa terjadi 28 Juni 2019. Pelapor atau korban adalah Eko Susanto (40), warga
Brumbung, Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

“Tersangka adalah MD, umur 32 tahun, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo,” ungkap dia.

Barang yang diambil adalah peralatan pertukangan dan material lainnya. Seperti bor, mata bor, gerinda, gergaji, dan sebagainya. Hilang pula puluhan slop rokok aneka merk.

Baca Juga :  Fakta-fakta Seputar Gunung Tunggangan Perbatasan Tirtomoyo Jatiroto Wonogiri, Lokasi Tersesatnya Bus dan Truk

Awal mula kejadian, salah satu karyawan perusahaan mebel datang. Setelah sampai, karyawan itu melihat pintu besi sudah dalam keadaan terbuka dan kedua gembok pintu besi tersebut sudah hilang.

Sesaat kemudian korban datang bersama karyawan lainnya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada beberapa macam alat pertukangan dan 20 slop rokok berbagai merk hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 33.000.000.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengendus tersangka pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan. Dia dijerat pasal 363 KUHP, ancaman hukuman penjara 7 tahun,” sebut dia. Aria