JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Ratusan Korban Investasi Bodong PT Krisna Alam Kepung Polres Klaten. Kapolres Imbau Korban Gugat Perdata Untuk Kembalikan Uang

Foto/Humas Polda
ย ย ย 
Foto/Humas Polda

KLATEN, JOGLOSEMARNES.COM โ€“ Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi menghimbau kepada korban penipuan berkedok investasi PT. Khrisna Alam Sejahtera yang beralamat di Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres saat menemui ratusan korban yang datang ke Polres Klaten untuk memastikan kabar bahwa bos perusahaan tersebut telah ditangkap. Jumโ€™at (19/7/19).

Disampingi Wakapolres, Kabagops dan Kasat Reskrim, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka Af sudah ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

โ€œAtas laporan masyarakat yang menjadi mitra PT. Khrisna Alam Sejahtera, Alhamdulillah direktur utama perusahaan sudah kita tahan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Secepatnya proses hukumnya di Polres ini dan segera akan kita limpahkanโ€ tegas Kapolres.

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap

Terkait aset yang disita, Kapolres menjelaskan bahwa pihak penyidik tidak bisa serta merta membagi kepada para korban. Peruntukan barang sitaan harus melalui keputusan pengadilan nantinya.

โ€œKami tidak memiliki kewajiban dan juga hak atas aset yang kita sita kemudian langsung kita bagikan kepada para korban. Karena ini melalui proses hukum, maka mohon ditunggu sampai dengan proses hukum ini selesai dan ada putusan pengadilan.โ€

Proses hukum lainnya juga bisa ditempuh para korban selain proses pidana di Polres Klaten. Misalnya gugatan perdata, seperti yang disampaikan Kapolres di sela-sela sambutannya. Gugatan ini bisa semakin membuka peluang pengembalian kerugian yang diderita para korban.

โ€œUntuk masalah utang piutang atau dana yang sudah disetor masyarakat, apabila ada perwakilan silakan mengajukan gugatan perdata. Sehingga aset yang dimiliki tersangka nantinya bisa diperjuangkan untuk dijual misalnya dan tentnya bagaimana pengembalian (kerugian) ke masyarakatโ€.

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap

Ratusan korban penipuan yang berasal dari Klaten, Jogjakarta, Boyolali dan Surakarta tersebut dengan tertib mendengarkan penjelasan yang disampaikan Kapolres.

Selanjutnya agar penanganan kasus ini transparan dan memuaskan, Kapolres juga mempersilakan para korban membuat kelompok yang bisa menjembatani dan menyuarakan apa yang menjadi harapan mereka.

Pada penutup sambutan Kapolres juga mengingatkan masyarakat yang akan berinvestasi agar benar-benar memastikan perusahaan tersebut sehat atau tidak untuk mencegah kasus seperti itu terulang. Masyarakat juga bisa bertanya kepada aparat pemerintah yang ada di wilayahnya.

โ€œSebelum bermitra (berinvestasi), bapak ibu sekalian ingat ada pak Polisi ada pak Tentara. Bapak/ibu bisa tanya perusahaan itu sehat tidak. Aman tidak jika menaruh uang disanaโ€ tutur Kapolres. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com