![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/07/8dce04f8-ff01-4719-b6f6-f2b3b9b1ac6e_crop_780x529-800x543.jpg?resize=500%2C339&ssl=1)
MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Batu Candi yang diperkirakan situs cagar budaya ditemukan dilahan milik Abik (45) tahun warga di Dusun Mantingan, Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Penemuan itu terungkap Sabtu 20 Juli 2019, ketika diadakan penggalian tanah guna di buat kolam dengan menggunakan alat berat backhoe.
Ketika mencapai kedalaman kurang lebih 2 meter alat membentur bebatuan besar. Setelah diangkat batu batu tersebut bentuk persegipanjang dengan ukuran yang sama.
“Hampir satu minggu penggalian kami telah menemukan sebanyak 20 bongkahan batu hampir sama ukuranya dan terdapat juga batu ukiran (Rilief) maka penggalian pun kami hentikan sementara,” terang Abik saat mendampingi Kapolsek Salam dan Ka dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Magelang, kemarin.
“Karena kami merasa curiga bahwa batu tersebut merupakan barang purbakala dan perlu dilestarikan maka penemuan ini kami laporkan ke Polsek Salam Polres Magelang,“ imbuhnya.
Sementara Ahmad Husaein menerangkan dinas pendidikan dan kebudayaan sudah melaporkan penemuan tersebut kepada Bupati dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
“Perlu diketahui bahwa di wilayah Kabupaten Magelang banyak sekali dengan situs peninggalan kerajaan Mataram Hindu. Untuk itu banyak laporan penemuan batu candi yang dimungkinkan peninggalan situs cagar budaya,” terangnya.
Kapolsek Salam Polres Magelang AKP Maryadi mengatakan akan tetap mengamanan penemuan ini yang merupakan salah satu situs pubakala yang dilindungi undang-undang.
“Diharapkan kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga kelestariannya, kaitanya dengan penemuan ini kami masih menunggu penelitian lebih lanjut dari Dinas Pubakala,“ pungkasnya. JSnews