Beranda Daerah Sragen 68 Pejabat Eselon III Sragen Bakal Bersaing Duduki 6 Kursi Empuk Kepala...

68 Pejabat Eselon III Sragen Bakal Bersaing Duduki 6 Kursi Empuk Kepala Dinas. Berikut Tahapan Seleksinya! 

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo
Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 68 pejabat eselon III di Pemkab Sragen bakal bersaing dalam lelang terbuka untuk mengisi kekosongan enam jabatan eselon II.

Mereka bakal bersaing mengikuti tahapan seleksi yang akan digelar oleh panitia seleksi (Pansel).

Kepastian itu diketahui dari jumlah akhir peserta yang mendaftar lelang jabatan. Sampai penutupan pendaftaran 6 Agustus 2019, jumlah pejabat yang mendaftar tercatat sebanyak 68 orang.

“Ada 68 peserta yang mendaftar sampai penutupan,” papar Plh Bupati sekaligus Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat dicegat wartawan di DPRD Sragen, Rabu (7/8/2019).

Para pendaftar itu tersebar di enam jabatan eselon II yang dibuka. Tatag menyampaikan dari sebaran pendaftar di masing-masing jabatan, jumlahnya cukup merata.

“Rata-rata di enam jabatan itu pendaftarnya hampir imbang dan terisi semua. Beda dengan dulu, sempat ada yang pendaftarnya kurang dan ada jabatan yang pendaftarnya membeludak,” terangnya.

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

Menurutnya, tahapan selanjutnya, para peserta akan mengikuti serangkaian seleksi. Mulai dari ujian kompetensi tertulis hingga wawancara.

“Nanti akan diseleksi sampai diambil 6 orang per jabatan atau OPD. Sampai diambil tiga nama,” tuturnya.

Seperti diketahui, enam jabatan eselon II yang akan dilelang itu antara lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Linmas (Kesbangpolinmas).

Yuni mengisyaratkan lelang jabatan akan segera dimulai bulan Juli ini. Sehingga dalam waktu maksimal tiga bulan, kekosongan bisa segera terisi pejabat baru.

“Start mulai bulan ini. Panitia kita siapkan, termasuk koordinasi dengan Komite ASN. Kita prosedural termasuk mutasi pejabat eselon II ini juga atas rekomendasi KASN,” tandas Yuni beberapa waktu lalu. Wardoyo

Baca Juga :  Ulang Tahun Partai Nasdem Ke 13 Adakan Donor Darah Bersama di Sragen Jawa Tengah