

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono geregetan dengan kasus korupsi Kepala Desa Girimulyo, Suparno yang terjerat kasus hukum dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa serta dugaan pungutan liar pendaftaran tanah sistematika lengkap (PTSL) hampir Rp1,1 miliar.
Karenanya ia menyebut kasus Girimulyo merupakan peringatan keras bagi kepala desa lain, agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa yang disalurkan oleh pemerintah.
Hal tersebut ditegaskan bupati Karanganyar, Juliyatmono, usai pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan negeri (Kejari), Selasa (27/08/2019). Menurut bupati, Pemkab Karanganyar berulang kali mengingatkan para kepala desa, agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
“Kasus ini jadi peringatan bagi siapapun, kepala desa harus cermat dan hati-hati dalam menggunakan dana desa. Karena dana yang digulirkan ke desa cukup besar, yang sepenuhnya untuk pembangunan desa. Kalau dilaksanakan dengan dengan baik, maka manfaatnya besar bagi masyarakat,” kata bupati kepada wartawan, Selasa (27/08/2019).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com