JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Bawa Sabu, Warga Batang dan Tegal Tertangkap di Wonogiri. Salah Satunya Sedang Karaoke

Konferensi pers kasus sabu di Polres Wonogiri.
   
Konferensi pers kasus sabu di Polres Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua orang warga luar Wonogiri ditangkap Polres Wonogiri lantaran kedapatan membawa sabu. Salah satu di antaranya tertangkap saat berkaraoke di kawasan Waduk Gajah Mungkur.

Kasatresnarkoba AKP Suharjo, Jumat (23/8/2019) mengatakan, tersangka pertama adalah MS (34), warga Sawah Joho Warung Asem, Batang. Sedangkan tersangka kedua adalah IR (24), warga Tamansari Lebaksiu Tegal. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Bencana Tanah Longsor di Sumber Nguneng Puhpelem Wonogiri, Lokasi Terus Dimonitor

MS ditangkap pada Senin (5/8) sore. Tempat kejadian perkara adalah di salah satu kafe dan karaoke kawasan Waduk Gajah Mungkur, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket shabu di dalam plastik seberat 1,32 gram. Diamankan pula sebuah sedotan plastik, sebuah alat hisap bong, satu pipet kaca, dan satu gunting.

Baca Juga :  Melepaskan Kekhilafan Memurnikan Hati dan Memperkuat Silaturahmi

Sementara tersangka IR tertangkap pada Minggu (4/8) dinihari. Lokasi penangkapan di Jalan Raya Ngadirojo Jatipuro, Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

Barang bukti yang disita yakni satu paket kecil shabu di dalam bungkus rokok seberat 0,65 gram. Ada pula pipet kaca, sedotan plastik, alat hisap bong, dan jaket.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang kini kami buru,” tandas dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com