JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Janji Polisi Ungkap Kasus Novel Belum Yakinkan Pengacara

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keyakinan pihak polisi yang bakal meringkus pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak begitu meyakinkan bagi pihak pengacara.

Tim advokasi Novel Baswedan tak berharap banyak pada hasil kerja tim teknis bentukan kepolisian. Anggota tim, Yati Andriyani hanya berharap tim teknis tak menyalahkan Novel seperti dilakukan tim pencari fakta.

“Terus terang kami tidak menaruh banyak harapan pada tim teknis ini,” kata dia, Rabu (31/7/2019).

Tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri akan bekerja mulai Kamis (1/8/2019). Tim teknis itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Sedangkan untuk anggota, akan melibatkan tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Inafis, bahkan Detasemen Khusus 88.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Tim teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pencari fakta kasus Novel bentukan polri. Hasil pemaparan tim pencari fakta, menduga kasus Novel punya latar belakang dendam. TPF menyebut ada dugaan Novel telah melakukan penggunaan wewenang berlebihan saat menyidik kasus korupsi.

Polri optimistis tim teknis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi menyatakan kesungguhan pihaknya dalam mengusut kasus ini sudah bisa dilihat sejak awal kejadian.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Yati meragukan kesungguhan polri dalam mengusut kasus kliennya. Dia mengatakan seharusnya polisi bisa sejak awal membentuk tim teknis, tanpa harus menunggu rekomendasi TPF. Dia menganggap polri terkesan mengulur waktu.

“Harusnya kalau mereka independen dan profesional sejak awal dikerahkan dong semuanya yang dimiliki,” kata dia.

Yati berharap tim teknis dapat bekerja sesuai tujuannya, yakni mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dia bilang jangan sampai tim ini malah kembali menyalahkan kliennya dengan tuduhan penggunaan wewenang secara berlebihan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com