SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu bakal calon di Pilkades di wilayah Sidoharjo dinyatakan gugur. Calon tersebut gugur lantaran tidak bisa memenuhi kelengkapan berkas sampai batas waktu yang ditentukan.
Hal itu disampaikan Camat Sidoharjo, Susilohono di sela memantau penetapan calon dan pengundian nomor urut kemarin. Ia mengatakan dari sembilan desa yang menyelenggarakan Pilkades di Sidoharjo, delapan desa sudah melaksanakan penetapan calon dengan lancar, Kamis (29/8/2019).
Satu desa yakni Taraman masih harus menunggu seleksi dengan pihak ketiga lantaran jumlah calonnya lebih dari lima.
“Untuk delapan desa, ada satu bakal calon yang tidak bisa melengkapi berkas sehingga otomatis tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Satu bakal calon itu di Desa Sribit. Untuk Taraman harus melalui ujian tertulis dulu, penetapannya tanggal 6 September,” papar Susilo kepada wartawan.
Selain Sribit, bakal calon di desa lainnya komplet dan lolos untuk ditetapkan sebagai calon.
Dengan tahapan penetapan calon sudah terlewati, ia berharap semua panitia dan calon bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni kampanye sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Yang terpenting jaga kondusivitas. Pasang gambar silakan itu menjadi kewenangan panitia silakan diatur. Kami seluruh komponen Muspika akan mengawal dan memantau,” terangnya. Wardoyo
Daftar Calon Kades 8 Desa dan Nomor Urut di Kecamatan Sidoharjo:
Desa Singopadu
no. 1. Heru tarwoco
2. Sukarno
Desa Pandak
no. 1. Surono
2.Joko suwanto
Desa Sribit
no. 1. Sutimin
2. Sutaryo
Desa Tenggak
no. 1. Setyanto
2. Suwarno
Desa Patihan
no. 1. Sri lestari
2. Tri mulyono
Desa Bentak
no. 1.wito suwarno
2.habib khirzin assidiqi
3.Sri lestari
Desa Duyungan
no. 1.Ali muhksin
2.Arie kurniawati
3.Agus Ardhi antomo
Desa Sidoharjo
no. 1.lilik anes ambarwati
2. Titik saptowati
Data: Berbagai Sumber