Beranda Umum Nasional Dukung Revisi UU KPK, Jokowi Dikritik Almamaternya Melalui Demonstrasi Ratusan Dosen dan...

Dukung Revisi UU KPK, Jokowi Dikritik Almamaternya Melalui Demonstrasi Ratusan Dosen dan Mahasiswa

Aksi dosen dan mahasiswa UGM melawan pelemahan KPK / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sekitar 100 dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang tak lain almamater Presiden Jokowi semasa kuliah dulu, melakukan aksi unjuk rasa mengkritik Presiden Jokowi terkait sikapnya yang mendukung revisi UU KPK.

Aksi yang berlangsung Minggu (15/9/2019) teesebut, diikuti dari berbagai fakultas menyatakan kekecewaannya terhadap tidak tegasnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mendukung perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK).

Mereka menggelar aksi bersama di dalam gedung Rektorat kampus tersebut, Minggu (15/9/2019). Mereka membentangkan poster bertuliskan “koruptor maunya KPK bubar”, “RUU KPK lemahkan KPK”, “KPK tak ada, koruptor pesta”.

Pegiat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Hasrul Halili mengatakan, civitas akademik yang bergabung dalam unjuk rasa ini ingin pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi.

Baca Juga :  Prabowo Siap Dicalonkan jadi Capres 2029, Upaya Potong Langkah Gibran?

“Presiden seharusnya tidak ragu-ragu menolak pelemahan KPK,” kata Hasrul, Minggu (15/9/2019).

Pukat mendata lebih 340 dosen telah mengajukan petisi#UGMTolakRevisiUUKPK.
Setidaknya ada 2.000 dukungan dan 22 kampus. Mereka sejalan melawan pelemahan KPK.

Aksi bersama itu, kata Hasrul, merupakan bagian dari ekspresi dukungan terhadap KPK. Reformasi menurut dia telah melahirkan KPK, lembaga antikorupsi yang tumbuh dan berkembang bersama demokrasi serta mendapat kepercayaan publik luas, bahkan menjadi rujukan internasional.

Hasrul melihat beberapa bulan terakhir memang muncul gerakan sistematis untuk pelemahan KPK.

Mulai dari revisi, kemudian pemilihan calon pimpinan KPK yang penuh kontroversi, bahkan teror kepada para akademisi aktivis antikorupsi.

Baca Juga :  Belum Sebulan Menjabat Dirjen Migas ESDM, Achmad Muchtasyar Ditendang Keluar oleh Menteri Bahlil

“Jika kondisi ini dibiarkan maka amanah reformasi dan konstitusi berada dalam kondisi amat berbahaya,” kata dia.

www.tempo.co