JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kepala Gudang dan Kabag PT PAN Brother Sragen Ditangkap Polisi. Gelapkan Kiriman 290 Roll Kain dan Truk Senilai Hampir Rp 0,5 MiliarĀ 

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres. Foto/Wardoyo
Ā Ā Ā 
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Satreskrim Polres Sragen membekuk dua karyawan PT PAN Brothers Sragen. Kedua karyawan yang berposisi sebagai Kepala Gudang dan Kepala Bagian Epte itu diringkus karena menggelapkan barang milik perusahaan senilai ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka masing-masing Kiswanto (41) Kepala Bagian Epte Kampung Bangsrigede RT 03/07, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo dan Mariyanto (47) Kepala Gudang asal Ā Perum Sidoharjo RT 21, Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Keduanya dibekuk secara beruntun pada Minggu (1/9/2019) pukul 11.00 WIB. Aksi penggelapan itu dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2019 sekira pukul 18.00 WIB di sekitar Pom Bensin Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Keduanya dibekuk dengan barang bukti 17 lembar Dokumen pengiriman barang dan 290 Roll kain yang digelapkan.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan penggelapan itu terjadi pukul 18.00 WIB. Keduanya menggelapkan barang berupa 290 roll kain yang dilakukan dengan cara memanipulasi surat jalan pengiriman barang.

Kronologinya, pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi pengeluaran barang dari pabrik PT PAN Brothers Sidoharjo. Dri foto Surat jalan yang dikirimkan oleh team security isinya adalah 640 Rol dengan tujuan PT ECO Smart Garment Indonesia (Klego Boyolali).

“Tetapi surat jalan tidak diberikan copynya. Sekitar pukul 22.00 WIB, truck pembawa barang sampai ditujuan tetapi surat-surat pengantar dokumen berbeda dengan foto yang di Sragen. Kemudian perusahaan melakukan introgasi secara internal kepada sopir truck tersebut dan diakui bahwa sopir diminta oleh tersangka Kiswanto di sekitar Pom Bensin Jetak, Sidoharjo, Sragen untuk berhenti disitu. Kemudian truck dibawa oleh tersangka beserta beberapa orang untuk bongkar. Setelah itu sopir diminta untuk menggembok dan menyegel ulang dan diberi surat jalan untuk diserahkan ke PT ECO Smart Garment Indonesia (Klego Boyolali),” paparnya Senin (2/9/2019).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Esok harinya atau hari Jumat (30/8/2019) dari pihak EPTE PT Pan Brother Sragen mengirimkan revisi surat jalan.

Atas kejadian tersebut PT PAN Brother mengalami kerugian berupa kain sebanyak 290 Roll dan truck masih dalam kondisi tersegel di PT ECO Smart Garment Indonesia (Klego Boyolali).

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com