JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pelemahan KPK Mirip Serangan Gaya Orde Baru

   
Pengunjuk rasa memotret spanduk hitam yang dipasang di gedung Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) saat menggelar aksi #SaveKPK di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, mengingatkan serangan yang dilakukan oleh rezim Orde Baru.

Demikian diungkapkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan 16 Lembaga Bantuan Hukum lintas daerah. Mereka menilai pelemahan KPK sama saja serangan terhadap demokrasi.

YLBHI dan LBH mengingatkan masyarakat tentang kondisi Indonesia saat berada di bawah kekuasaan otoriter Orde Baru selama 32 tahun.

“Serangan kepada KPK dan gerakan antikorupsi sama dengan serangan kepada demokrasi,” kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).

Menurut Asfinawati, pemerintah otoriter Orba berjalan beriringan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. KKN kala itu, kata dia, terjadi akibat pemerintah yang terpusat dan tertutup.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Menurut Asfin, KKN kemudian menyebabkan memuncaknya penyimpangan berupa penafsiran tunggal oleh penguasa dalam segala aspek.

Ketetapan MPR 1998, kata dia, menyebutkan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelecehan hukum, pengabaian rasa keadilan, kurangnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan kata lain korupsi dekat dengan pemerintahan otoritarian baik sebagai tujuan pemerintahan otoriter tersebut atau sebagai alat untuk mempertahankan pemerintahan otoriter itu, serta berujung pada penderitaan rakyat,” ujar Asfin.

Menurut YLBHI dan LBH sejumlah kota, pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi sedang terjadi di era Presiden Joko Widodo saat ini.

Pelemahan dilakukan secara sistematis melalui revisi Undang-Undang KPK, maupun dengan memasukkan calon pimpinan KPK bermasalah.

Penggembosan terhadap pemberantasan korupsi tak cuma terjadi secara kelembagaan.

Baca Juga :  Untuk Usut Politisasi Bansos, Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi

Serangan itu, kata dia, kini juga menyasar kepada pegiat antikorupsi. Serangan terhadap pegiat antikorupsi terjadi melalui teror telepon gelap, peretasan ponsel, hingga intimidasi secara fisik.

Sejumlah dosen yang menyatakan sikap menolak revisi UU KPK, melaporkan ponselnya diretas hingga mendapatkan teror telepon gelap puluhan kali dalam sehari.

“Kedua hal tersebut merupakan upaya jahat untuk melemahkan gerakan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Dari kegentingan kondisi ini, Asfin mengajak seluruh masyarakat menagih janji Jokowi untuk menolak segala bentuk pelemahan KPK.

Ia juga menagih mandat yang sudah diberikan kepada DPR untuk bertindak sesuai hukum dan UU dengan memberantas korupsi.

“Bukan bertindak sebaliknya melindungi kepentingan para koruptor,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com