Beranda Daerah Sragen Setahun Terkatung-Katung, 4 Perangkat Desa Terpilih di Doyong Sragen Akhirnya Dilantik. Sekdes...

Setahun Terkatung-Katung, 4 Perangkat Desa Terpilih di Doyong Sragen Akhirnya Dilantik. Sekdes Sampai-Sampai Hanya Dipanggil Setengah Carik 

PJ Kades Doyong, Agus Sriyanto saat melantik empat perangkat desa terpilih yang hampir setahun lebih terkatung-katung, Senin (30/9/2019). Foto/Wardoyo
PJ Kades Doyong, Agus Sriyanto saat melantik empat perangkat desa terpilih yang hampir setahun lebih terkatung-katung, Senin (30/9/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Setahun lebih terkatung-katung, empat perangkat desa (Perdes) di Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen akhirnya resmi dilantik, Senin (30/9/2019). Saking lamanya tak dilantik, empat Perdes hasil seleksi Agustus 2018 itu terpaksa harus menahan sabar di hadapan warga yang belum sepenuhnya menganggap mereka perangkat desa.

Empat Perdes yang dilantik itu adalah Abdullah Abidin sebagai Sekdes, Amir Syarifudin sebagai Kasie Kesra, Kaur Tata Usaha, Parni dan Kaur Keuangan, Yuli Wahyuningsih.

“Mereka itu Perdes hasil seleksi perdes Agustus 2018. Dulu dari 26 peserta setelah melalui seleksi penjaringan, akhirnya diranking mereka yang terpilih,” papar penjabat (Pj) Kades Doyong, Agus Sriyanto, seusai pelantikan, Senin (30/9/2019).

Pelantikan dilakukan oleh Pj Kades dengan dihadiri Camat Miri, Kapolsek, Danramil, BPD, Perdes lain dan tokoh masyarakat.

Agus menguraikan mereka setahun lebih belum dilantik lantaran terganjal status pimpinan desa yang saat itu dijabat Plt Kades. Di mana Plt tak memiliki kewenangan melantik maupun mencairkan anggaran di desa.

Akibatnya, selama setahun lebih, empat Perdes terpilih itu pun belum mengantongi legalitas. Selama setahun lebih pula mereka hanya ngangsu kawruh sembari menunggu dilantik.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

“Jadi selama setahun mereka juga belum dapat gaji. Dengan sudah dilantik ini, mereka baru akan bekerja dan menerima gaji. Makanya setelah kita lantik, nanti langsung tancap gas. Kami yakin mereka sudah memahami tupoksi masing-masing,” ujar Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jabatannya sebagai Pj sendiri juga baru secara resmi dikukuhkan 12 September lalu. Karenanya, salah satu prioritasnya yakni akan menggeber pencairan hak-hak BPD, perangkat desa, hingga RT yang selama setahun belum bisa dicairkan.

“Sisa tiga bulan ke depan sampai akhir 2019 ini akan kami gunakan untuk bergerak cepat menuntaskan keuangan dan APBdes,” tandasnya.

Camat Miri, Ancil Sudarto berpesan agar Perdes yang sudah dilantik segera belajar dan memahami tugas pokok dan fungsinya.

“Tahun ini mungkin Desa Doyong tertinggal dari desa lain, tapi tahun depan mudah-mudahan bisa melampaui,” tuturnya.

Sekdes Abdulah Abidin yang ikut dilantik, mengaku bersyukur akhirnya bisa disahkan dan dilantik menjadi Perdes. Sebab sebelum dilantik, selama setahun lebih dirinya dan tiga perdes lain, memang menanggung beban moral yang berat di mata masyarakat.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Sebab meski sudah terpilih dari seleksi, faktanya ia dan tiga rekannya memang belum bisa bekerja karena belum ada SK dan dilantik.

“Bahkan warga sampai ada yang nggak manggil saya carik (sekdes), ada juga yang manggil setengah carik. Ya saya terima saja, yang penting sabar dan menunggu. Alhamdulillah hari ini akhirnya sudah resmi bisa dilantik,” tandasnya. Wardoyo