JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terkait Demo di Sekitar Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya Angkut 570 Pelajar SMP dan SMK Hingga Malam ini

Polisi menyita senjata tajam dari rombongan pelajar yang hendak bergabung berdemonstrasi di DPR RI, Rabu 25 September 2019. Rombongan pelajar SMK dan SMP itu disebutkan berasal dari luar Jakarta. Dok: Humas Polres Jakbar. Tempo.co/Dok: Humas Polres Jakbar 
   
Polisi menyita senjata tajam dari rombongan pelajar yang hendak bergabung berdemonstrasi di DPR RI, Rabu 25 September 2019. Rombongan pelajar SMK dan SMP itu disebutkan berasal dari luar Jakarta. Dok: Humas Polres Jakbar. Tempo.co/Dok: Humas Polres Jakbar

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Metro Jaya, hingga Kamis (25/9/2019) petang menangkap sedikitnya 570 orang pelajar SMP dan SMK. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan para pelajar tersebut ditangkap terkait demonstrasi di sekitar gedung DPR RI.

“Saat ini masih didata dan kemudian dijemput orang tuanya,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Rabu petang, (25/9/2019).

Sore tadi, Polda Metro Jaya melaporkan menangkap sekitar 200 pelajar. Siang harinya, sekitar 80 pelajar digeledah di sekitar Restoran Pulau Dua kompleks parlemen dan kemudian dipulangkan oleh polisi.

Sementara itu, anggota Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap sejumlah pelajar. Polisi mengklaim pelajar yang akan melakukan aksi unjuk rasa di umumnya terdiri dari pelajar SMP dan SMK dari luar Jakarta.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

“Para pelajar ini diduga akan melakukan aksi demo dan setelah kita lakukan penghadangan dan penggeledahan di Jalan S Parman, Slipi Jakarta Barat, dan ditemukan beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kepala Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ganet Sukoco dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2019.

Ganet menegaskan, para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilakukan proses lebih lanjut. Sementara bagi pelajar lain, polisi disebut akan memanggil pihak sekolah untuk menjemput.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu petang. Ia datang karena mendengar kabar banyak pelajar usia di bawah 18 tahun ditangkap lantaran berencana berdemonstrasi di DPR.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Seto mengaku berbincang dengan beberapa pelajar yang ditangkap. Dia sempat menanyakan tujuan pelajar yang rata-rata duduk di bangku SMA itu ingin berunjuk rasa. “Ada satu yang bilang ikut-ikutan karena semua temen begitu, gak enak,” kata dia di Polda Metro.

Selain ikut-ikutan, Seto berujar bahwa para pelajar tersebut mendengar adanya aturan yang merugikan. “Katanya kalau suami istri kok enggak boleh berhubungan, gimana dong caranya punya anak,” ujar Seto.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com