JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

BPJS Kesehatan dengan Sebutan Debt Collector untuk Kader JKN, Tugasnya Tidak Hanya Sekedar Menagih

Ilustrasi/tempo.co
   
Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM BPJS Kesehatan merasa terganggu dengan istilah debt collector yang disematkan kepada kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan sebutan debt collector untuk kader JKN itu tidak patut. Sebab, kader JKN atau juru tagih utusan dari asuransi plat merah tersebut bergerak dengan adanya regulasi yang jelas.

“Kita tidak setuju dengan bahasa debt collector karena itu sangat mengganggu,” ujar Iqbal di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, 11 Oktober 2019.

Terlebih, program JKN adalah program negara. “Jadi pasti ketika kita bergerak untuk menagih adalah dalam koridor regulasi. Pasti ada advokasi dan edukasi sambil mengimbau orang untuk membayar secara rutin.”

Menurut dia, para kader JKN tidak sekadar menagih tunggakan iuran BPJS Kesehatan, namun juga menampung keluhan dari nasabah asuransi dan menjaring peserta baru yang belum terdaftar dengan asuransi plat merah tersebut. “Sehingga, bisa menjadi masukan untuk perbaikan layanan,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Audit Forensik Sirekap Selesai, Suara Ganjar-Mahfud 33%, Hasto: Pilpres Mestinya 2 Putaran

Iqbal menyebutkan hingga kini ada 3.200 kader JKN yang bergerak sejak akhir tahun 2017. Mereka adalah orang-orang yang cenderung lebih dikenal di sekitar lingkungannya.

Jadi, mereka akan lebih mudah bergaul, menyampaikan program dari BPJS Kesehatan, dan juga menagih serta mengingatkan para peserta BPJS Kesehatan untuk senantiasa melunasi kewajibannya membayar iuran. “Mereka akan menyampaikan program bahwa siapa yang ingin mendaftar, silahkan mendaftar, dan ingin membayar silahkan membayar, dari pada jauh-jauh ke bank,” ujarnya.

Iqbal juga memastikan, bahwa tidak proses pemaksaan dalam mengumpulkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari rumah-ke-rumah. “Jadi kalau mereka tidak bisa membayar ya engga bisa memaksa. Kita hanya sambil mengingatkan atas kewajibannya.”

Baca Juga :  Jelang Usainya Rekapitulasi KPU, Masing-masing Paslon Capres-Cawapres Siap Bertarung di MK

Soal ribuan juru tagih BPJS Kesehatan ini yang belakangan meresahkan netizen. Tak sedikit yang menilai BPJS berubah menjadi perusahaan kredit kendaraan bermotor atau leasing.

“Jadi zaman sekarang Rakyat mensejahterakan pemerintah, bukan pemerintah yg mensejahterakan rakyatnya ya? Sampai ada Debt Collectornya BPJS, sperti Leasing aja
#PenguasaPestaRakyatSengsara,” kata Modista, Kamis, 10 Oktober 2019 seperti dikutip dari cuitannya melalui akun Twitter @Modista___.

Netizen lainnya, Ika Mawar juga khawatir dengan langkah BPJS Kesehatan menerjunkan ribuan juru tagih hanya akan membuat para penunggak iuran semakin tertekan. “Benar banget deh, BPJS RASA RENTENIR. Sebenarnya mau bikin sesak nafas atau mau mencekik pelan-pelan sih,” ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter @ik4mawar3, Kamis, 10 Oktober 2019. tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com