Beranda Umum Nasional Gelar OTT, KPK Cokok Bupati Lampung Utara Terkait Proyek

Gelar OTT, KPK Cokok Bupati Lampung Utara Terkait Proyek

Febri Diansyah / Tempo.co
Febri Diansyah / Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menampakkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2029).

KPK menyatakan operasi ini terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Minggu (6/10/2019).

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap empat orang, di antaranya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, 2 kepala dinas dan perantara. KPK juga menyita uang yang sedang dihitung jumlahnya.

Baca Juga :  Setelah Klaim 93 Persen dari Bahlil Jadi Polemik, Prabowo Minta Maaf Jaringan Listrik Aceh Belum Normal

“Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat,” kata Febri.

KPK akan menerbangkan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Jakarta, besok. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status perkara ini. Informasi lebih rinci akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers pada Senin (7/10/2029).

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.