JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Guru SMKN 2 Sragen Galau dan Pasrah Tunggu Sanksi. Kapolres Sebut Masih Dalami Unsur Pidana Kasus Viral Bendera HTI  

Bupati Sragen bersama jajaran Forkompida saat berpose bersama siswa SMKN 2 Sragen di sela pembinaan buntut viral bendera identik HTI, Jumat (18/10/2019). Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen bersama jajaran Forkompida saat berpose bersama siswa SMKN 2 Sragen di sela pembinaan buntut viral bendera identik HTI, Jumat (18/10/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus pengibaran bendera identik HTI di kegiatan ekskul rohis SMKN 2 Sragen menuai polemik. Kasus foto-foto berpose dengan membentangkan bendera HTI itu kemudian viral dan menjadi sorotan nasional.

Meski mengaku tak terpapar radikalisme, pihak sekolah tetap mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat. Mereka juga pasrah dengan segala konsekuensi, termasuk kemungkinan sanksi jika hal itu dianggap sebuah kesalahan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Kejadian ini menadi pengalaman berharga bagi kami. Kami yakinkan tidak ada paparan radikalisme di sekolah kami. Namun kami harus lebih berhati-hati lagi. Kami minta maaf kalau ini dianggap salah,” ujar wakil kepala sekolah (Wakasek) bidang kesiswaan SMKN 2 Sragen, Setyanjadi kepada wartawan usai pembinaan kemarin.

Setyanjadi mengaku sudah menjelaskan segala sesuatunya, termasuk membuat laporan resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan seluruh prosesnya kepada dinas.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Ia pun pasrah terkait insiden itu. Namun ia hanya bisa berharap bahwa sisi ketidaktahuan siswa juga perlu diketahui.

“Sebagai ASN (aparatur sipil negara), kalau kami salah kami siap (menerima segala konsekuensi),” tegas Setyanjadi.

Hal senada diungkapkan pembina rohis SMKN 2 Sragen, Wera Marhento Putro. Pihaknya mengaku telah memberikan laporan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Dinas Pendidikan Provinsi (Jawa Tengah), sudah meminta keterangan kepada kami. Selanjutnya dinas akan memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sendiri mendukung diberikannya sanksi tegas, jika ditemukan adanya unsur pelanggaran dalam kejadian ini. Dirinya mengaku telah ditelepon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Via telepon, Ganjar mewanti-wanti untuk mencari guru yang memberikan pemahaman yang benar-benar baik kepada siswa.

“Maka dari itu, jika memang ada guru yang memberikan pemahaman yang salah, pecat! Pecat benar. Nggak ada urusan,” ujarnya saat memberikan pembinaan kepada para siswa di aula SMKN 1 Sragen.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan juga mengaku masih mendalami kasus ini. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah serta pihak sekolah, untuk mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya, termasuk ada tidaknya unsur kesengajaan dalam insiden pembentangan bendera identik HTI tersebut.

“Masih kami dalami. Apakah ada unsur pidana di sini, belum bisa kami simpulkan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Disdikbud Provinsi Jateng, Jumeri mengatakan masih menunggu BAP kasus itu secara lengkap sebelum memutuskan status kasus itu. Pihaknya juga sudah menerjunkan tim dan membuat laporan ke Gubernur Ganjar Pranowo.

“Tapi nanti statusnya bagaimana, kita tunggu,” tukasnya ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di Tawangmangu Karanganyar, Jumat (18/10/2019) malam. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com