JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Mengapa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Saat Ini Harus Pakai Versi 2.0?

Wabup Edy Santosa (kiri) usai membuka workshop.
   
Wabup Edy Santosa (kiri) usai membuka workshop.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Wonogiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memfasilitasi workshop aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) versi 2.0, Rabu (16/10/2019). Kegiatan diikuti 134 desa yang ada di 25 Kecamatan di Wonogiri.

Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah menerbitkan versi 2.0 untuk menyesuaikan aturan baru itu.

Penyesuaian itu diklaim akan lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Disebut-sebut aplikasi ini mengakomodir perubahan-perubahan itu, versi sebelumnya hanya mencakup lima bidang dan tidak dirinci lagi. Sementara dalam versi baru, khusus belanja modal dibagi lagi, dan ada tambahan dari kemendagri terkait pencatatan aset.

Baca Juga :  Daftar Hidangan Lebaran untuk Menyambut Tamu dengan Hangat

“Siskeudes merupakan aplikasi tata kelola keuangan desa dari BPKP, dirancang untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa. Sejauh ini di Kabupaten Wonogiri telah diterapkan di 251 desa dalam hal penganggaran, dan dalam hal penatausahaan baru dilaksanakan di 232 desa,” ungkap Wakil Bupati Wonogiri, Edy Santosa, saat membuka acara.

Wabup menyambut baik workshop yang sekaligus untuk mengevaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa yang berbasis aplikasi Siskeudes Versi 2.0. Harapannya kegiatan ini menjadi sarana menambah pemahaman aparatur pemerintah desa. Workshop ini sekaligus menjadi sarana memperkaya strategi penyusunan kebijakan, yang semuanya berdasar dari pengetahuan tata kelola keuangan dan penganggaran.

Baca Juga :  Detik detik Ledakan Mercon Bulusari Slogohimo Wonogiri yang Membuat 4 Anak Jadi Korban

Tapi dia mengingatkan, ada sejumlah kendala yang harus dihadapi dalam pelaksanaan aplikasi ini di tingkat pemerintah desa. Paling utama adalah faktor SDM yang masih sangat terbatas. Belum merata kemampuan mengadopsi teknologi di setiap unit pemerintahan desa.

“Dalam hal pelaksanaan, Siskeudes masih dijalankan secara offline. Kami berharap bahwa ke depan sistem ini akan dilaksanakan secara online, dan benar-benar dapat mencapai prinsip efektif dan efisien dalam mendukung tata kelola administrasi pemerintahan desa,” imbuh Wabup. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com