JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Taman Pintar Yogyakarta Raih Sertifikasi Ruang Ramah Anak

   
Wahana Taman Air Menari di Taman Pintar Yogyakarta. Tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Taman Pintar Yogyakarta mendapat sertifikasi sebagai sebagai ruang bermain ramah anak pertama di Kota Yogyakarta. Objek wisata edukasi tersebut meraih nilai audit 436 poin dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Nilai yang diperoleh Taman Pintar berada di posisi ketiga tertinggi secara nasional. Artinya, Taman Pintar sudah memenuhi standar sebagai ruang bermain ramah anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis (10/10/2019).

Menurut Edy, tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penilaian secara detail terhadap berbagai komponen yang berada di zona “playground” Taman Pintar, seperti variasi permainan, hingga potensi bahaya atau kerawanan.

“Ada 13 persyaratan ruang bermain ramah anak. Jumlah persyaratan yang dinilai di Taman Pintar pun terbanyak di Indonesia,” katanya.

Ia menyebut, permainan di ruang bermain ramah anak harus memiliki variasi yang cukup banyak namun juga harus dibuat secara aman. “Tidak boleh ada sisi yang tajam. Tidak boleh ada baut yang timbul dan desain ruang bermain pun harus dibuat aman agar mengurangi potensi kecelakaan,” katanya.

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

Selain sarana dan prasarana permainan, tim juga melakukan penilaian terhadap kondisi lingkungan di ruang bermain tersebut.

“Misalnya, tidak boleh ada tanaman yang berduri dan taman bermain tersebut bisa diakses secara gratis. Karena syaratnya harus gratis, maka kami melakukan pengajuan sertifikasi untuk area ‘playground’ Taman Pintar saja yang memang bisa diakses secara gratis,” kata Edy.

Sertifikasi sebagai ruang bermain ramah anak tersebut, lanjut Edy, sangat penting dimiliki oleh Taman Pintar. Sehingga anak dan orang tua tidak lagi khawatir saat bermain di area tersebut.

“Sertifikasi tersebut juga akan dievaluasi rutin setiap tahun,” katanya yang akan menempel papan sertifikasi ruang bermain ramah anak di lokasi playground Taman Pintar.

Baca Juga :  Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY: Perusahaan Tak Bayar THR Pasti Kami Laporkan

Hasil penilaian ruang bermain ramah anak di Taman Pintar tersebut kemudian akan dijadikan sebagai acuan dalam mengembangkan ruang bermain lain di Kota Yogyakarta. Termasuk saat membangun ruang terbuka hijau publik yang terkadang juga dilengkapi dengan area permainan anak.

“Ada beberapa ruang terbuka hijau yang juga dilengkapi arena permainan anak yang bisa diajukan untuk penilaian sebagai ruang bermain ramah anak. Salah satunya di Taman Gajah Wong,” katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari mengatakan, ruang bermain ramah anak perlu memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengawasan, peralatan, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan. “Taman Pintar bisa dijadikan sebagai contoh untuk pembangunan tempat wisata lain yang ramah anak,” katanya yang menyebut ruang bermain memiliki banyak manfaat di antaranya membentuk moral dan etika anak.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com