JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

107 Pejabat Semarang Dimutasi dan Rotasi, 4 Diantaranya Eselon II. Bupati: Ini Bukan Untuk Kepentingan Pribadi Saya! 

Menpan RB berencana mempercepat kenaikan pangkat bagi PNS yang ditempatkan di Luar Jawa
Foto Ilustrasi PNS. pemerintah melalui Menpan RB berencana untuk mempercepat kenaikan pangkat bagi mereka yang ditempatkan di luar Jawa
   
Ilustrasi PNS

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Semarang, Mundjirin meminta para pejabat di  lingkungan Pemkab Semarang untuk bekerja cepat, mudah, murah dan tuntas dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu harus dilakukan karena saat ini sudah era digital dan era kompetisi.

Pernyataan itu disampaikan saat melantik 107 pejabat eselon dalam mutasi dan rotasi, Rabu (6/11/2019).

“Saat ini sudah era digital dan era kompetisi, sehingga semua serba  elektronik dan dituntut kerja cepat. Sudah ditegaskan juga oleh Pak Gubernur, kerja harus cepat, mudah, murah dan tuntas. Jadi, kalau kita tidak mengikuti terobosan itu dan tidak kreatif, tidak inovatif maka kita akan ditinggalkan teman-teman dari organisasi lain maupun kabupaten lain,” papar Mundjirin saat melantik pejabat eselon II, III dan IV Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (6/11/2019).

Sebanyak 107 pejabat yang dilantik, empat di antaranya adalah pejabat tinggi pratama setingkat eselon II.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Mereka adalah Wenny Maya Kartika sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda, Heru Cahyono (Kepala Diskumperindag), Suratno (Staf Ahli Bupati Semarang Bidang Ekonomi dan Pembangunan), dan Adi Prasetyo menjabat staf ahli bupati Semarang bidang pemerintahan hukum dan politik. Selain pejabat eselon II, ada pengisian dan pergeseran camat, kepala bidang, kepala seksi, kasubid dan kasubag.

Bupati menjelaskan, seleksi dan promosi ASN (PNS) dilaksanakan secara sistem merit. Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja secara wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan dan kondisi kecacatan disabilitas.

‘’Proses seleksi dan promosi ditetapkan secara pasti dan berdasarkan penilaian objektif, pertimbangan baperjakat, tim panitia seleksi, dan tes yang dilaksanakan oleh tim assessment center, apakah TMS (tidak memenuuhi syarat), MMS (masih memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat). Ini sudah kita laksanakan,’’ ungkapnya.

Menurut Bupati, pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui mutasi maupun seleksi dilaksanakan terbuka dan kompetitif. Panitia seleksi (pansel) juga berkoordinasi dengan Komisi ASN. ‘’Melalui tahapan seleksi, termasuk ada yang harus disetujui oleh Mendagri langsung, seperti Dispendukcapil sampai eselon IV harus ada izin Kemendagri. Sehingga sampai hari ini Kepala Dispendukcapil masih kosong, karena belum ada persetujuan dari Kemendagri,’’ bebernya.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Bupati menandaskan, mutasi dan promosi pejabat hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Tapi sesuai  kebutuhan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan semaksimal mungkin, apalagi saat ini jumlah pegawai berkurang karena banyak yang pensiun.

“Pengisian dan mutasi jabatan ini bukan semata-mata kepentingan pribadi saya, pribadi pak Sekda, ini betul-betul untuk kepentingan organisasi. Pejabat yang dilantik agar menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen pada tugas tanggung jawabnya, serta responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul di dalam maupun di luar organisasi,” tandasnya. Wardoyo/JSnews 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com