JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kerja sama dan sinergisitas antar lembaga menjadi kunci utama untuk tindakan pencegahan korupsi.
Dengan latar itulah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yakin jika KPK, PPATK dan Ditjen Pajak saling bertukar informasi, akan memberikan dampak luar biasa terhadap pencegahan korupsi di Indonesia.
“Saya punya keyakinan kalau kerjasama KPK dalam pemberantasan korupsi, PPATK dan Ditjen Pajak soal informasi pajak bisa kita sharing, luar biasa dampaknya,” ujar Alexander Marwata dalam workshop di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Selain bisa mencegah perilaku korup, sinergitas informasi tiga lembaga tersebut juga bisa mengoptimalkan penerimaan pajak negara.
“Kita bisa mencegah korupsi, kita bisa mengoptimalkan penerimaaan pajak di sisi yang lain,” katanya.
Apalagi kata Alex, Presiden Joko Widodo punya program untuk mengurangi upaya penindakan korupsi dan lebih menekankan fokus pada upaya pencegahan.
Sedikit mengungkit rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (27/11) kemarin, Alex mengaku banyak anggota parlemen yang mengawasi bidang hukum menyuarakan supaya penindakan yang dilakukan KPK lebih selektif pada masa mendatang.
Yakni, memprioritaskan penindakan perkara korupsi yang punya dampak pada peningkatan pendapatan daerah.
“Kemarin waktu RDP pun disuarakan agar penindakan itu harus lebih selektif. Penindakan yang mendorong peningkatan pendapatan daerah. Itu tekanannya ke sana. Jadi ya nggak hanya memenjarakan orang, tetapi nggak jelas tujuannya,” ucap dia.
“Kita harus meyakini bahwa korupsi itu harus dibuktikan, salah satu tujuannya pelakunya juga memperoleh keuntungan. Ini yang nanti ke depan akan lebih kita tekankan,” tambah Alex.
Ia mengatakan KPK periode mendatang akan lebih fokus pada optimalisasi pendapatan pajak lewat upaya penindakan perkara korupsi.
“Optimalisasi pendapatan pajak melalui upaya-upaya penindakan dalam perkara korupsi ini nanti ke depan akan kita lebih dorong,” ungkap dia.