Beranda Daerah Sukoharjo Apa Sih Tujuan Sosialisasi P4GN Itu, Apa Pula Hukuman Bagi TNI yang...

Apa Sih Tujuan Sosialisasi P4GN Itu, Apa Pula Hukuman Bagi TNI yang Terlibat Narkoba? Simak Ulasan Ini Ya

Tes urin bagi prajurit TNI AD. Dok. Kodim 0726 Sukoharjo
Tes urin bagi prajurit TNI AD. Dok. Kodim 0726 Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kodim 0726/Sukoharjo menggelar sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi prajurit dan PNS. Juga dilaksanakan tes urine secara acak, pada Kamis (14/11) lalu.

Dua hal itu ditempuh untuk memberikan pemahaman serta mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,

Pasi Intel Kodim 0726/Sukoharjo Letnan Satu Inf Tumbal sebagai salah satu pemberi materi, Minggu (17/11/2019), menjelaskan, penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya narkoba dan cara mencegahnya agar tidak terjebak di dalamnya. Kita juga wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam narkotika.

“Saya ingatkan kepada seluruh prajurit, jangan pernah sekali-kali mencoba atau penasaran dengan yang namanya Narkoba dan sejenisnya, karena sekali terjerumus di dalamnya maka akan sangat susah untuk lepas dari pengaruh Narkoba. Tanamkan dalam jiwa masing kita, “Say No To Drug,” tegas Lettu Tumbal.

Di lokasi lain, Komandan Kodim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa, menegaskan, seluruh anggota Kodim baik prajurit TNI maupun PNS di larang keras untuk mencoba-coba apalagi sampai menjadi pengguna Narkoba.

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk tidak mendekati narkoba. Bagi yang pernah menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut. Kalau ada yang terindikasi, saya akan tindak tegas”, tegas Dandim.

Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD. Aria